Jumat 29 Jan 2021 19:11 WIB

Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Uang Suap?

Edhy Prabowo bantah beli wine dari uang suap.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Uang Suap?. FOto: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Edhy diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Uang Suap?. FOto: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Edhy diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap penetapan perizinan ekspor benih lobster, Edhy Prabowo membantah telah menggunakan uang suap untuk membeli wine dan tanah. Menurutnya, kedua hal tersebut dia beli menggunakan uang yang berasal dari kantong pribadinya.

"Begini, saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine ya dan saya membayar dengan uang saya," kata Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (29/1).

Baca Juga

Kendati, dia mengaku seluruh keuangannya dikelola oleh Amiril Mikminin (AM) yang juga menjadi tersangka dalam kasus serupa. Edhy mengatakan, Amiril telah menjadi staf pribadinya dari 2014 hingga saat ini.

"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker, itukan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang." katanya.

Edhy mengklaim seluruh uang yang dikelola tersangka Amiril merupakan uang pribadinya. Dia mengungkapkan, kecuali uang yang berasal dari gaji sebagai anggota DPR atau menteri maka itu masuk ke dalam rekening pribadi miliknya.

Dia mengaku jika gaji saat duduk sebagai anggota DPR masuk ke rekening Mandiri miliknya. Sedangkan gaji sebagai menteri kelautan dan perikanan (KKP) ditransfer ke rekening BNI. Dia mengatakan, semua rekening tersebut kini tengah diamankan KPK.

"Jadi termasuk di menteri, uang operasional saya kan dia (Amiril) yang pegang, jadi kalau kalau ada uang itu hasil korupsi dan segala macam silahkan dibuktikan saja," katanya.

Dia mengaku telah menjalankan tugas sebagai menteri KKP. Mantan wakil ketua partai Gerindra itu juga mengklaim telah menyampaikan apa yang diketahui terkait perkara yang menjeratnya.

"Bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," katanya.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo diduga menerima uang suap Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya dan diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS. Dana miliaran rupiah itu diyakini dipakai Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di AS pada 21 hingga 23 November 2020 lalu.

Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy. Adapun Edhy beserta koleganya yang juga menjadi tersangka diduga menerima total suap Rp 9,8 miliar.

Dalam penyidikan berjalan, KPK menduga Edhy menggunakan uang suap tersebut untuk membeli wine dan tanah. Lembaga antirasuah itu meyakini jika sumber dana yang digunakan untuk membeli kedua hal tersebut juga berasal dari para eksportir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh tersangka Edhy.

Sementara, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Edhy mengaku bahwa perbuatan yang dia lakukan merupakan kecelakaan. Meskipun, dia menyatakan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua," kata Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka Rabu (25/11/2020).

Edhy Prabowo disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement