Rabu 03 Feb 2021 18:41 WIB

Larangan Masuk Arab Saudi Sudah Diprediksi Pengusaha Travel

Pengusaha travel sudah prediksi larangan masuk Arab Saudi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Beberapa pengusaha bidah umroh  dan haji khusus telah memprediksi bahwa akan ada kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi menyangkut perjalanan umroh.

Ternyata prediksi ini benar Arab Saudi telah membuat keputusan temporary suspend kepada 20 warga negara termasuk Indonesia.

Baca Juga

"Kita menjadi negara satu-satunya di asia tenggara yang terkena dampak suspend ini," kata Pemilik travel Riau Wisata Hati, Muhammad Dawood,saat dihubungi, Rabu (3/1).

Muhammad Dawood mengatakan, selama ini seluruh pelaku usaha di dunia tavelling khususnya penyelenggara perjalanan ibadah umroh  (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) khawatir akan ada penutupan umroh. Dan saat ini kekwatirkan itu menjadi kenyataan, PPIU harus menunda berangkatkan umroh  lagi.

"Kami selaku PPIU sudah 11 bulan tidak bisa beraktifitas dan kami mulai kembali mengaktifkan kembali kantor saat beberapa hari yang lalu pemerintah saudi melonggarkan pembatasan usia bagi calon jamaah umroh ," katanya.

Muhammad mengatakan, Pemerintah Arab Saudi bukan tanpa alasan mengapa memasukan negara Indonesia dalam daftar temporary suspend. Tentunya keputusan ini diambil setelah melihat penyebaran corona di Indonesia cukup tinggi dibandingkan negara asia tenggara lainnya. 

"Sebenarnya sejak beberapa hari belakangan ini kami sudah mendengar isu-isu bahwa Indonesia akan disuspend oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.

Menurut Muhammmad, prediksi Indonesia akan masuk daftar suspend ini telah disampaikan melalui diskusi yang mengundang pemerintah dan pihak-pihak terkait. Namun, pihak pemerintah kurang menanggapi dengan tidak hadirnya dalam sebuah diskusi. 

"Sudah kami lakukan undangan kepada pemerintah terkait (Sekjen Kemenkes , Dirjen PHU & Kepala BNPB ) yang dilaksanakan pada 31 Januari 2021 lalu di Jakarta. Tetapi yang hadir pada saat itu hanya Perwakilan dari pihak BNPB," katanya. 

Pada kesempatan tersebut, kata Muhammad Dawood, pihaknya telah menyampaikan dan berdiskusi mengenai hal ini kepada pihak BNPB. Bahwa usaha PPIU ini sudah berhenti total beroperasi lebih dari 11 bulan dan mirisnya lagi adalah jika kesempatan untuk bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini mendapatkan perlakuan suspend untuk Indonesia. 

"Kami selaku PPIU memohon kepada Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas lagi dalam hal penekanan perkembangan virus corona," katanya. 

Menurutnya, banyak hal yang ingin disampaikan pengusaha travel kepada presiden terkait berhentinya oprasi di bidang usaha haji dan umroh  ini. Meski demikian pengusaha travel akan terus berusaha mencari solusi menyampaikan aspirasi kepada presiden dengan mengajak lembaga-lembaga pemerintahnya berdiskusi. 

"Untuk menyampaikan sikap sebagai pelaku usaha tour and travel akan berusaha kembali mencoba mengundang pemerintah setingkat menteri untuk bisa kami menyampaikan segala keluh kesah kami selama 11 bulan belakangan ini," katanya. 

Pada kondisi ini, kata Muhammad, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat dan terukur. Sehingga kebijakan yang diberlakukan pemerintah itu dapat menanggulangi pandemi Covid-19.

"Harapan kami hanyalah ada keputusan yang arif dan bijaksana dari pemerintah soal vaksin, karantina wilayah dan menekan pergerakan warga negara indonesia," katanya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement