Senin 08 Feb 2021 01:25 WIB

BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Lansia

Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid sehingga proses screening penting.

BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Lansia. Petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Ahad (7/2/2021). Kementerian Kesehatan hingga Minggu (7/2) telah memberikan vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama kepada 784.318 orang, sementara untuk vaksinasi tahap kedua sudah diberikan kepada 139.131 orang.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Lansia. Petugas bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Ahad (7/2/2021). Kementerian Kesehatan hingga Minggu (7/2) telah memberikan vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama kepada 784.318 orang, sementara untuk vaksinasi tahap kedua sudah diberikan kepada 139.131 orang.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia yang berumur 60 tahun ke atas.

"Pada 5 Februari 2021, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis, yang masing-masing dosisnya berselang 28 hari," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang diikuti dari Jakarta, Ahad (7/2).

Baca Juga

 

Penny mengatakan meskipun imunogenisitas vaksin tersebut menunjukkan angka yang baik setelah 28 hari, BPOM menyarankan agar jarak pemberian antardosis 14 hari. Pada rentang waktu tersebut pembentukan antibodi terjadi secara optimal.

 

"Rentang pemberian antardosis 14 hari juga mempertimbangkan keadaan pandemi sehingga masyarakat memerlukan perlindungan secepatnya," ujarnya.

 

Penny mengatakan, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap lanjut usia harus dilakukan secara hati-hati karena berisiko tinggi. Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement