Rabu 10 Feb 2021 21:24 WIB

DIY Mengklaim Kasus Covid-19 Menurun Berkat Kebijakan PTKM

Penambahan kasus sembuh sebanyak 253 kasus, sehingga totalnya menjadi 17.623 Kasus.

DIY Mengklaim Kasus Covid-19 Menurun Berkat Kebijakan PTKM (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
DIY Mengklaim Kasus Covid-19 Menurun Berkat Kebijakan PTKM (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengklaim kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini mengalami penurunan seiring kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) yang berlangsung sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan penurunan itu terlihat dari rata-rata harian penambahan kasus positif COVID-19 di DIY yang sempat mencapai 400 dan kini kembali di kisaran 200-an. "Secara awam saat mulai PTKM itu kan angka (penambahan kasus harian) 400-an, kita sekarang kembali di angka 200-an," kata dia di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/2).

Tidak hanya penurunan penambahan kasus positif, menurut Aji, pelaksanaan PTKM juga diikuti dengan peningkatan jumlah pasien COVID-19 yang sembuh. Menurut dia, tren positif itu otomatis membuat angka keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit rujukan di DIY semakin menurun.

Ia menyebutkan berdasarkan data per 9 Februari 2021 tempat tidur pasien COVID-19 yang jumlah totalnya 561 tempat tidur baik yang kategori berat (critical) maupun yang ringan (noncritical), tingkat keterisiannya mencapai 63,6 persen.

"Rata-rata dari 561 'bed' (tempat tidur) itu, keterisan 63,6 persen sudah cukup bagus karena kemarin sempat di angka 82 persen," kata Aji.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih menyebutkan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada 10 Februari 2021, bertambah 291 sehingga total menjadi 24.273 kasus.

Penambahan kasus sembuh sebanyak 253 kasus, sehingga totalnya menjadi 17.623 Kasus. Sedangkan pasien yang meninggal sebanyak bertambah tujuh kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 564 kasus.

Untuk mendorong kasus positif COVID-19 terus menurun, Pemda DIY menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9 Februari sampai 22 Februari 2021.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement