Kamis 18 Feb 2021 06:57 WIB

Waketum MUI: Mengkritik Pemerintah Masih Boleh?

Pemerintah diminta memikirkan bagaimana cara mengelola kritik dari masyarakat

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Anwar Abbas

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik pemerintah. Menurutnya, pernyataan tersebut terdengar seperti pernyataan normatif yang tidak mendapat apresiasi dari masyarakat luas.

Minimnya apresiasi dari masyarakat luas itu dinilai karena banyak elemen masyarakat yang masih  meragukan kebebasan berpendapat di Indonesia. Ungkapan yang disampaikan presiden pun dinilai tak lebih hanya sebagai pernyataan normatif karena tak sedikit para pengkritik pemerintah kerap dijebloskan ke dalam bui.

“Mengkritik pemerintah masih boleh tanpa harus dilaporkan ke polisi?” kata Anwar dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (17/2).

Dia menjabarkan, saat ini sejumlah tokoh nasional pun pesimistis tentang kebebasan berpendapat. Menurutnya apabila ketakutan-ketakutan seperti itu terus menyelimuti hati masyarakat luas, maka yang akan rugi tentu adalah bangsa ini sendiri. Sebab jika ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang salah dan atau tidak mendapat dukungan dari masyarakat luas tapi tetap dijalankan dan dilaksanakan, maka tentu banyak masalah yang akan terjadi ke depannya.

“Masalah kebijakan yang dijalankan tanpa persetujuan masyarakat itu akan menimbulkan masalah tidak hanya dalam bidang politik tapi juga akan merembet ke bidang-bidang lain, seperti sosial, ekonomi, hukum, budaya, dan keamanan,” kata dia.

Untuk itu pemerintah diharapkan untuk benar-benar serius  memikirkan bagaimana cara mengelola kritik-kritik tersebut agar kita bisa melakukan dialog yang bersifat dialektis untuk menemukan solusi.

Adapun salah satu cara yang bisa ditempuh, kata dia, yakni dengan melakukan, menghidupkan, dan mengaktifkan kembali Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang pernah digagas dan  dibentuk oleh presiden Jokowi dalam kabinetnya di periode yang lalu.

“Jadi kritik dan persoalan-persoalan fundamental yang  mengemuka yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tersebut diterima dan dikanalisasikan melalui DKN dan setelah selesai digodok serta dikaji secara mendalam oleh DKN maka hasilnya disampaikan kepada presiden,” ungkap dia.

Pihaknya pun sangat mengharapkan agar hasil dialog dan kajian dari DKN tersebut benar-benar dihormati oleh presiden nantinya sehingga tidak sekadar diterima tapi juga untuk  dilaksanakan. Hal tersebut dinilai penting dilakukan dan ditegakkan  agar persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia sebagai bangsa bisa terajut kembali sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat tumbuh dan  meningkat  kembali dengan baik.

“Dan ini tentu saja sangat penting bagi bangsa ini apalagi di tengah-tengah negara kita sekarang  sedang dilanda  krisis kesehatan dan ekonomi yang cukup berat yang sudah pasti tidak akan bisa ditangani secara sendiri oleh pemerintah tanpa ada  dukungan penuh dari masyarakat luas,” kata dia.

Dia pun menggarisbawahi bahwa dengan hadirnya pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pemerintah  siap untuk dikritik diharapkan bisa  memberi harapan bagi tumbuh dan berkembangnya kehidupan demokrasi, berbangsa dan bernegara di negeri  ini. Ke depannya dia berharap kebebasan mengungkapkan pendapat dapat tumbuh dengan lebih baik lagi.

“Kita berharap kata-kata Pak Jokowi bukan hanya isapan jempol saja, tapi ada bukti konkret yang direalisasikan ke depan,” kata Anwar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement