Jumat 19 Feb 2021 06:52 WIB

Tiga Masjid Paling Afdhal yang Menjadi Tempat Sholat

Tempat istimewa itu Masjid Al-Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah.
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Terdapat masjid-masjid istimewa bagi umat Islam untuk mendirikan sholat yakni di Masjid Al-Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa.

Dalam buku Waktu dan Tempat Shalat karya Isnan Ansory dijelaskan, maksud dari tempat yang utama adalah bahwa tempat tersebut memiliki nilai dan kualitas yang khusus dibandingkan dengan tempat sholat lainnya. Namun bukan berarti sholat di tempat tersebut dianggap sebagai bagian dari syarat sahnya sholat.

Sebab pada dasarnya, sholat dapat dilakukan di mana saja selama terhindar dari najis. Adapun adanya ketentuan tentang shalat di tempat yang utama karena memang terdapat anjuran yang khusus dari syariat untuk sholat di dalamnya.

Keistimewaan tiga masjid itu pun dirangkum dalam hadis Nabi: عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: فَضْل الصَّلاَةِ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ عَلَى غَيْرِهِ بِمِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ، وَفِي مَسْجِدِي أَلْفُ صَلاَةٍ وَفِي مَسْجِدِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَمْسُمِائَةِ صَلاَةٍ

“An abi ad-darda RA: aninnabiyyi SAW qala: fadhalusshalati fil-masjidil-harami ala ghairihi bimi-ati alfi shalatin, wa fi masjidiy alfu shalatin wa fi masjidi baitil-maqdisi khamsu mi-ati shalatin,”.

Yang artinya: “Dari Abu Darda, Nabi bersabda: shalat di Masjid Al-Haram lebih utama sebanayak 100 ribu kali dibandingkan shalat di masjid lainnya. Dan di masjidku (Masjid Nabawi), lebih utama 1.000 kali, sedangkan di Baitul Maqdis (Al-Aqsa), lebih utama 500 kali,”.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement