Selasa 23 Feb 2021 16:05 WIB

Malaysia Tangguhkan Deportasi 1.200 Warga Myanmar

Malaysia juga mengatakan tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya

Rep: Zainur mahsir Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Demonstran berkumpul selama protes terhadap kudeta militer, di Yangon, Myanmar
Foto: EPA-EFE/LYNN BO BO
Demonstran berkumpul selama protes terhadap kudeta militer, di Yangon, Myanmar

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR — Pengadilan Malaysia mengizinkan penangguhan sementara terhadap 1.200 tahanan warga negara Myanmar, yang dijadwalkan untuk dikirim kembali ke tanah air mereka, Selasa (23/2) ini. Upaya itu dilakukan setelah kelompok hak asasi manusia mengajukan petisi.

"Sehubungan dengan putusan pengadilan, pemerintah harus menghormati perintah pengadilan dan memastikan bahwa tidak satupun dari 1.200 orang, yang dideportasi hari ini," kata Katrina Maliamauv, direktur Amnesty Malaysia, dikutip Reuters, Selasa (23/2).

Pihak Amnesty mengatakan, di antara orang yang dideportasi ada tiga orang yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.

Kendati demikian, Malaysia juga mengatakan, tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di UNHCR. Walaupun nyatanya, menurut badan pengungsi PBB, ada enam orang atau lebih yang terdaftar, dan belum diizinkan untuk dideportasi.

 

Berdasarkan informasi, 1.200 tahanan awalnya dikabarkan untuk pergi Selasa sore ini, dengan menggunakan tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh militer Myanmar.

Sebelumnya, bus dan truk departemen imigrasi terlihat membawa para tahanan ke pelabuhan Lumut di Malaysia barat. Lokasi itu, merupakan tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh.

Hingga berita ini dibuat, Malaysia belum menanggapi secara terbuka kritik atau pertanyaan atas deportasi pencari suaka. Termasuk, mereka yang terdaftar di UNHCR.

Kekhawatiran tentang deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar juga tetap ada. Hal itu, karena UNHCR belum diizinkan untuk mewawancarai tahanan selama lebih dari setahun untuk memverifikasi status mereka, di tengah tindakan keras terhadap migran tidak berdokumen di Malaysia.

Amerika Serikat dan perwakilan Barat lainnya telah berusaha menghalangi Malaysia untuk melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah untuk mengizinkan UNHCR untuk mewawancarai para tahanan. Mereka juga mengatakan Malaysia melegitimasi pemerintahan militer dengan bekerja sama dengan junta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement