Kamis 25 Feb 2021 15:16 WIB

Bank Dunia: Saudi Tunjukan Kemajuan Hukum Perempuan

Saudi telah menyamakan akses perempuan ke semua jenis pekerjaan

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Perempuan Saudi
Foto: Saudi Gazette
Perempuan Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH--Selama dua tahun berturut-turut, Arab Saudi disebut telah mencapai kemajuan penting dalam kesejahteraan dan keadilan untuk perempuan. Kemajuan ini dibuktikan dengan capaian nilai yang baik dari Grup Bank Dunia dalam Women Business and the Law (WBL) Report, sebuah ukuran global dari reformasi hukum perempuan.

Dilansir dari Saudi Gazette, pada skala 1 hingga 100, Kerajaan Arab Saudi mencetak skor 80 di WBL 2021, naik dari 70,6 di WBL 2020. Kinerjanya paling luar biasa dalam lima indikator yang mencetak skor di atas skala mobilitas, tempat kerja, gaji, kewirausahaan, dan pensiun.

Skor ini menempatkan Arab Saudi setara dengan banyak negara maju dengan tradisi panjang reformasi hukum perempuan. Kinerja kuat Kerajaan datang sebagai hasil dari serangkaian reformasi yang dilaksanakan tahun lalu untuk lebih memperluas partisipasi perempuan dalam ekonomi.

Arab Saudi dilaporkan telah menyamakan akses perempuan ke semua jenis pekerjaan di pasar tenaga kerja, mencabut pembatasan pekerjaan mereka di sektor-sektor yang sebelumnya dianggap tidak aman, dan menghapus larangan kerja malam perempuan.

Menteri perdagangan dan Ketua dewan Pusat Daya Saing Nasional, Dr. Majed Al-Qasabi menunjukkan bahwa kinerja Kerajaan mencerminkan komitmen Raja Salman untuk memungkinkan wanita Saudi agar berpartisipasi penuh dalam pembangunan sosial dan ekonomi negara.

Negara tersebut juga dikatakan telah mencerminkan perhatian tak tergoyahkan yang telah didedikasikan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman untuk memastikan pendekatan keseluruhan-pemerintah yang efektif untuk melaksanakan reformasi hukum perempuan.

Reformasi baru Arab Saudi dibangun di atas suksesi reformasi serupa yang telah dilaksanakan sejak peluncuran Visi 2030 pada 2016. Hal ini termasuk mencabut pembatasan mobilitas perempuan, menyamakan akses ke layanan publik, menjamin manfaat yang sama di pasar tenaga kerja, dan melembagakan perlindungan terhadap pelecehan.  

Laporan Bank Dunia juga menilai dan melaporkan reformasi hukum perempuan di 190 negara di seluruh dunia, menggunakan indeks dengan delapan indikator, yakni mobilitas, gaji, orang tua, aset, tempat kerja, pernikahan, kewirausahaan dan pensiun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement