Kamis 25 Feb 2021 22:10 WIB

Pemkab Garut Siapkan Klinik Penanganan Orang Gangguan Jiwa

Ke depan tidak ada lagi ODGJ dipasung atau diperlakukan tidak manusiawi.

Pemkab Garut Siapkan Klinik Penanganan Orang Gangguan Jiwa (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pemkab Garut Siapkan Klinik Penanganan Orang Gangguan Jiwa (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan Klink Atma di Kecamatan Karangpawitan untuk penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi kalangan masyarakat tidak mampu.

"Jadi ini sengaja kita buat setelah kelanjutan pertemuan-pertemuan yang sangat intens yang diawali dengan adanya data ODGJ di salah satu kecamatan yang sangat tinggi, kemudian kecamatan sebelahnya juga sangat tinggi dan kesulitan ketika kita ingin melakukan perawatan," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat menghadiri kegiatan skrining dan evakuasi ODGJ di Klinik Atma, Garut, Kamis (25/2).

Ia menuturkan Klinik Atma merupakan tingkat pelayanan kesehatan masyarakat kedua setelah pelayanan di puskesmas setempat yang diperuntukkan bagi ODGJ kalangan keluarga tidak mampu maupun yang dilakukan pemasungan.

Pemerintah daerah, lanjut dia, berupaya memberikan pelayanan optimal bagi pasien ODGJ dari kalangan tidak mampu sebagai bukti bahwa semua orang memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan. "Sebagaimana kita ketahui bahwa ODGJ itu rata-rata adalah masyarakat yang tidak mampu, sekali lagi kalau kebijakan pemerintah harus pro kepada kemiskinan, maka ini adalah upaya bagaimana kita mendekatkan pelayanan-pelayanan kita kepada masyarakat tidak mampu," katanya.

Ia berharap adanya program pelayanan bagi ODGJ itu bisa mengurangi jumlah warga Garut yang mengalami ODGJ dan ke depan tidak ada lagi ODGJ dipasung atau diperlakukan tidak manusiawi. "Target kita adalah angka pasung nol, jadi tidak ada lagi orang yang dipasung di Kabupaten Garut, makanya harus ada ini (klinik), segera difungsikan ini," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dr Maskut Farid menambahkan pemerintah daerah serius untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami ODGJ, dan dipastikan tidak ada lagi ODGJ dipasung.

Tim dari Dinkes Garut, kata dia, akan turun ke lapangan melakukan pencarian ODGJ, terutama yang sudah dipasung untuk dilakukan perawatan, setelah dirawat akan dipantau dan menjalani terapi. "Terutama yang sudah dipasung untuk kita rawat dan selanjutnya setelah dirawat kita pantau dengan terapi, terus kontrol ke puskesmas sehingga tidak menjadi permasalahan baik di masyarakat maupun di keluarga," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement