Sabtu 27 Feb 2021 23:20 WIB

PA Mengutuk Israel Terhadap Pembatasan Jamaah Palestina

Israel Tearpakan Pembatasan Jamaah Palestina Yerusalem dan Hebron

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Muhammad Subarkah
Pemandangan Masjid Kubah Batu di Yerusalem Timur pada tanggal 18 Februari 2021.
Foto: middle east monitor
Pemandangan Masjid Kubah Batu di Yerusalem Timur pada tanggal 18 Februari 2021.

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM – Otoritas Palestina (PA) pada Jumat (26/2) mengutuk pelanggaran Israel terhadap situs suci Islam di kota Yerusalem dan Hebron yang diduduki.

“Israel memberlakukan tindakan dan pembatasan sewenang-wenang untuk memblokir jamaah menuju rumah ibadah dan bekerja keras untuk memperluas kekuasaan,” kata kementerian luar negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan tersebut mengungkapkan tindakan yang dilakukan Israel termasuk pelanggaran yang mencolok terhadap kebebasan beribadah. Sebab, mereka menghalangi para jamaah Palestina menuju Masjid al-Aqsa untuk melakukan shalat Jumat.

Dilansir MEE, Sabtu (27/2), Otoritas pendudukan Israel mencegah adzan berkumandang di Masjid al-Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki berhari-hari oleh Israel.

Sebanyak 55 persen luas Masjid al-Ibrahimi diduduki Israel pada 1994. Aksi itu menyusul pembantaian yang dilakukan oleh seorang pemukim Israel selama shalat subuh menyebabkan 29 jamaah tewas.

Sekitar 400 pemukim Yahudi Israel tinggal di daerah pendudukan Palestina yang dilindungi oleh 1.500 tentara pendudukan Israel. 

https://www.middleeastmonitor.com/20210227-pa-condemns-israel-violations-against-islamic-holy-sites/

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement