Kamis 04 Mar 2021 22:22 WIB

Himpuh Minta Pemerintah Siapkan Vaksin untuk Calon Haji

Memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.

Himpuh Minta Pemerintah Siapkan Vaksin untuk Calon Haji (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA
Himpuh Minta Pemerintah Siapkan Vaksin untuk Calon Haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad meminta pemerintah untuk menyiapkan vaksin COVID-19 bagi para calon jamaah haji.Permintaan itu disampaikan menyusul adanya persyaratan vaksin COVID-19 bagi calon jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi.

"Saya kira kebijakan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi baik-baik saja, dan pemerintah kita harus menyiapkan vaksin COVID-19 untuk para calon jamaah haji itu," ujar Baluki Ahmad dihubungi di Jakarta, Kamis (4/3).

Ia menambahkan pihaknya akan mengikuti setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik dari Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia. Kendati demikian, ia mengatakan, yang tak kalah penting dari persyaratan vaksinasi COVID-19 adalah kejelasan mengenai jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2021 ini.

"Sudah pastikah berapa kuota yang diberikan kepada Indonesia? Itu masih menjadi perhatian," ucapnya.

 

Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR, bahwa calon jamaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksinasi COVID-19.

"Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementerian Kesehatan. Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut," ujarnya.

Adapun terkait vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia dari Sinovac, Firman mengatakan, hal itu telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI. Dengan demikian, itu akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jamaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin (1/3).

"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan.

Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jamaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement