Jumat 05 Mar 2021 21:30 WIB

Wakaf Uang Dipastikan Wapres Dijaga Nilainya

Wakaf Uang Dipastikan Wapres Dijaga Nilainya

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakaf Uang Dipastikan Wapres Dijaga Nilainya. Foto: Ilustrasi Wakaf Uang
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakaf Uang Dipastikan Wapres Dijaga Nilainya. Foto: Ilustrasi Wakaf Uang

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan wakaf uang tetap bisa dijaga nilainya dan tidak akan hilang begitu saja. Hal itu disampaikan Ma'ruf karena, masyarakat selama ini lebih mengenal wakaf berupa benda seperti wakaf tanah untuk masjid, madrasah maupun makam.

"Dulu wakaf itu memang pada benda ya, maka dari situ ada suatu pengertian bahwa bendanya itu harus ada, tetap. Tetapi sekarang itu kan, uang itu tidak lagi dalam bentuk fisik bendanya, benda itu kan bisa hilang, tapi nilainya tetap ada," kata Ma'ruf dalam webinar bertajuk Potensi Wakaf Besar tapi Literasinya Rendah yang disiarkan daring, Kamis (4/3).

Baca Juga

Wapres mengatakan memang ada pengertian jika wakaf bendanya harus ada atau tetap, karena itu kemudian dipahami wakaf berupa benda. Namun demikian, dalam konteks saat ini wakaf uang tidak dilihat dari fisiknya melainkan dari nilainya.

Karena itu, ia menilai selama nilainya tidak hilang, maka wakaf itu tetap ada. "Di hadits juga dibilang, tetapkan nilainya. Jadi dalam wakaf uang ini bisa dijaga nilainya, hanya saja wakaf uang ini kemudian bisa menjadi sesuatu yang lebih fleksibel ya, lebih bisa dikembangkan," kata Ma'ruf.

Karena itu, sejak 2002, Majelis Ulama Indonesia juga telah membuat fatwa tentang wakaf uanguang, yang kemudian diikuti dimasukkan wakaf uang di Undang undang Wakaf, selain benda tidak bergerak, termasuk uang maupun surat berharga.

Untuk itu, Ma'ruf berharap masyarakat tidak ragu berwakaf dengan menggunakan uang. Ia memastikan, wakaf uang yang akan terhimpun bukan duit secara fisik, tapi nilainya.

Nilai ini yang kata Ma'ruf, kemudian diinvestasikan di berbagai portofolio yang aman dan menguntungkan, lalu manfaatnya akan diberikan kepada penerima wakaf (wakif).

Pemerintah kata Wapres, hanya memfasilitasi dibawah koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) memastikan pengelolaan wakaf uang terjamin melalui lembaga penerima wakaf berupa bank. Setelah melalui bank, nantinya wakaf dikembangkan agar nilainya tidak boleh kurang atau hilang wakaf tersebut, tapi menguntungkan.

"Nah, hasilnya itu nanti dikembalikan kepada nazir sesuai niat si pemberi wakaf untuk apa? Untuk dibuat pendidikan? Untuk sosial? Untuk Beasiswa? Atau untuk misalnya pengembangan ekonomi masyarakat?, nanti itu semua bisa disalurkan sesuai keinginan pemberi wakaf itu," kata Ma'ruf.

Wapres mengatakan, fleksibilitas uang juga menjadi pertimbangan mengapa wakaf uang saat ini lebih dikedepankan. Hal ini agar masyarakat tidak berwakaf menunggu hingga memiliki jumlah besar seperti tanah maupun benda lainnya.

"Ini lebih fleksibel untuk bisa diinvestasikan, yang kedua, orang berwakaf tidak harus besar seperti tanah harus dengan sekian meter, ini kecil dan besar bisa. Kemudian juga bisa diinvestasikan melalui cara-cara yang lebih profesional," katanya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menyisihkan hartanya untuk wakaf uang. Ia mengatakan, Gerakan Nasional Wakaf Uang diluncurkan agar pengumpula wakaf uang bisa lebih professional dan teratur.

"Karena wakaf ini harus dijaga, dan harus di-investasikan ke tempat yang aman, maka dari itu perlu dilakukan penanganan-penanganan secara lebih professional dan terarah, yang nanti manfaatnya harus dikembalikan kepada masyarakat, yaitu untuk pendidikan, untuk sosial, dan ekonomi-ekonomi kecil atau mikro," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement