Senin 15 Mar 2021 13:36 WIB

Alasan Sri Langka Tutup Sekolah Islam

Sri Langka tutup Sekolah Islam.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Alasan Sri Langka Tutup Sekolah Islam. Foto: Wanita mengenakan burqa.
Foto: EPA
Alasan Sri Langka Tutup Sekolah Islam. Foto: Wanita mengenakan burqa.

IHRAM.CO.ID,  KOLOMBO -- Pemerintah Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa dan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam. Keputusan ini diambil sebagai tindakan terbaru yang mempengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.

Burqa merupakan pakaian yang dikenakan oleh sebagian wanita Muslim yang menutupi seluruh tubuh, termasuk wajah, dengan jaring menutupi mata.

Baca Juga

Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, menandatangani dokumen keputusan ini pada Jumat (12/3). Dokumen tersebut diperlukan untuk persetujuan kabinet melarang burqa dengan alasan "keamanan nasional".

"Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," katanya dilansir di CNN, Senin (15/3).

 

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha untuk sementara dilarang pada 2019. Larangan ini dikeluarkan setelah serangkaian pemboman pada Minggu Paskah terjadi dan menewaskan lebih dari 270 orang, serta melukai 500 lainnya di gereja dan hotel.

Beberapa hari setelah serangan itu, dinas intelijen Sri Lanka mengatakan mereka yakin pelaku bom bunuh diri memiliki hubungan yang jelas dengan ISIS.

Terduga mentor dan pemimpin serangan, Zahran Hashim, merupakan seorang pengkhotbah Islam radikal. Namanya telah dikenal oleh pihak berwenang dan komunitas Muslim setempat.

Selanjutnya, Weerasekera juga mengatakan pemerintah berencana melarang lebih dari 1.000 madrasah atau sekolah agama, yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

"Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang nereka inginkan kepada anak-anak," katanya.

Langkah pemerintah membuat keputusan terhadap burqa dan sekolah Islam ini mengikuti perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban Covid-19. Keputusan ini bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Larangan ini lantas dicabut awal tahun ini, setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.

Belakangan, Gotabaya Rajapaksa, mantan menteri pertahanan yang terkenal karena telah menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu, terpilih sebagai Presiden. Ia menjanjikan akan melakukan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Di sisi lain, Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak yang meluas selama perang. Tuduhan tersebut ia bantah.  

Sumber:

https://edition.cnn.com/2021/03/15/asia/sri-lanka-burqa-ban-intl-hnk/index.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+rss%2Fcnn_latest+%28RSS%3A+CNN+-+Most+Recent%29

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement