Senin 15 Mar 2021 16:42 WIB

DKI Jakarta Masih Kaji Pembukaan Karaoke

Pemprov DKI mengajak ahli berdialog terkait pembukaan kembali tempat hiburan.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang karaoke. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan karaoke untuk beroperasi kembali.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang karaoke. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan karaoke untuk beroperasi kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, masih mempelajari rencana pembukaan kembali tempat karaoke di Ibu Kota. Rencana pembukaan kembali karaoke karena DKI sudah keluar dari zona merah.

"Ke depan memang sedang dipertimbangkan, dibahas, masukan dari pemerintah pusat yang sudah akan memulai meningkatkan pariwisata Indonesia dan tentu juga Jakarta secara bertahap membuka tempat wisata dan unit kegiatan usaha lain terkait pariwisata, termasuk karaoke," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (15/3).

Baca Juga

Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI dalam dua minggu terakhir telah membuka secara bertahap tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan dan museum. Dia mengatakan, Pemprov DKI selalu mengajak para ahli dan juga masyarakat untuk berdialog terkait rencana pembukaan tempat-tempat wisata dan hiburan di masa pandemi ini.

"Kita masih ada waktu untuk terus mempelajari, meneliti, mendata bersama epidemiolog dan para ahli, tentu juga dari asosiasi dan masyarakat sendiri. Kita bahas dan mencari apa yang terbaik apakah dimungkinkan ke depan dengan menambah unit lain yang di buka," ujar Riza Patria.

Riza mengatakan, pembukaan kembali sejumlah tempat rekreasi karena DKI Jakarta telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tentunya kita bersyukur ada penurunan Jakarta sudah tidak di zona merah namun demikian keberhasilan ini atas dukungan semua pihak termasuk masyarakat, tentu kita tidak boleh berpuas diri dan tidak serta membuka semua unit kegiatan, secara bertahap kita lakukan," jelasnya.

Riza juga menekankan semua kegiatan yang dilakukan pada masa pandemi ini tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, termasuk juga di tempat rekreasi dan hiburan seperti karaoke. "Semua kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kita lihat di event olahraga juga sudah diberlakukan. Tentu di event apapun bahkan kegiatan ibadah tetap melaksanakan protokol kesehatan," imbuh Riza Patria.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement