Rabu 17 Mar 2021 08:00 WIB

Bertemu Dubes Saudi, Kemenag Bahas Persiapan Haji

Dubes menegaskan sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian pemberangkatan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir. (foto: istimewa)
Foto: foto: kemenag.go.id
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir. (foto: istimewa)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya melakukan komunikasi dengan Arab Saudi terkait pelaksanaan haji 2021. Terbaru, Kemenag melakukan pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Saudi di Jakarta, Selasa (16/3).

Pertemuan ini dilakukan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi, Sesditjen PHU Ramadan Harisman, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, serta Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Nasrullah Jasam.

Kehadiran jajaran Ditjen PHU ini diterima oleh Dubes Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althagafi, di kantornya. Khoirizi menyebut pertemuan itu selain membahas kepastian dan persiapan haji, juga untuk bersilaturahim.

"Pertemuan juga membahas kemungkinan kunjungan tim akomodasi, katering, dan transportasi untuk melakukan persiapan pengadaan layanan jemaah haji 1442H/2021M di Saudi," kata dia, dalam keterangan resmi yang didapat Republika, Rabu (17/3).

Menurut Khoirizi, Dubes Saudi merespon positif kunjungan tim Ditjen PHU. Dubes menegaskan sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian pemberangkatan jemaah ke Saudi pada musim haji tahun ini.

Dubes  Saudi juga disebut berjanji akan segera memberikan informasi tersebut jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi.

"Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," kata Khoirizi.

Tak hanya itu, dalam pertemuan itu disinggung juga terkait rencana Pemerintah Saudi meminta pembaruan data penduduk muslim seluruh negara pengirim jamaah. Pembaruan data ini sepertinya akan digunakan untuk  pemutakhiran pemberian kuota haji setiap negara pada musim-musim haji yang akan datang.

Perhitungan kuota haji selama ini mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania. Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.

Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jamaah haji khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement