Kamis 18 Mar 2021 17:22 WIB

MUI Bogor Dorong Polisi Usut Kasus Pembuatan Video Syur

MUI Bogor mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasut tersebut

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Esthi Maharani
Dr KH Ahmad Mukri Ajie MA MH Ketua umum MUI Kabupaten Bogor
Foto: ROL/Damanhuri
Dr KH Ahmad Mukri Ajie MA MH Ketua umum MUI Kabupaten Bogor

IHRAM.CO.ID, BOGOR— Kasus pembuatan video syur di salah satu hotel di Kabupaten Bogor, mendapatkan sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji tindakan tersebut merupakan tindskan maksiat yang seharusnya tidak ada di Bumi Tegar Beriman.

"Yang jelas ini tindakan nyata dan sedapat mungkin itu ditiadakan. Karena ini perbuatan ketidakbaikan, kemungkaran dan maksiat, yang seharusnya tidak dilakukan," katanya, Kamis (18/3).

Dalam kasus ini, Mukri juga turut mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasut ini agar para pelaku tindakan asusila diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Sangat terpuji sekali ketika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum ya tegakan hukum. Karena ini sangat bahaya sekali, apalagi namanya video ini," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan minimnya pengawasan pihak hotel kepada para tamu yang datang. Menurutnya pihak hotel seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban.

"Sangat menyayangkan karena harus diwaspadai juga hotel yang digunakan adegan seperti itu. Nah ini sangat bahaya sekali sehingga bukan semata ke penegak hukum tapi juga kepada tempatnya," ucapnya.

Sementara itu, tim Polisi Cyber Polda Jawa Barat, telah mengantongi identitas dari pemeran dalam video syur berdurasi 9 menit 4 detik tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan selama 24 jam.

"Pelaku sudah diketahui identitasnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait prose penyelidikan. Baik itu pemeriksaan kepada hotel, ataupun kedatangan tim ke wilayah Kabupaten Bogor.

"Saya belum ada konfirmasi terkait kedatangan tim penyidik ke Bogor," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement