Senin 22 Mar 2021 22:39 WIB

Gunung Merapi Gugurkan Awan Panas Hingga 1,5 kilometer

Merapi masih berstatus Siaga atau level III sejak 5 November 2020.

Abdi dalem Keraton Yogyakarta membawa uba rampe menuju Bangsal Srimanganti saat prosesi Labuhan Merapi di Sleman, DI Yogyakarta, Senin (15/3/2021). Upacara Labuhan Merapi merupakan rangkaian Tinggalan Dalem Jumenengan atau bertahtanya Sri Sultan HB X sebagai Raja Keraton Yogyakarta itu digelar secara terbatas karena status Siaga Merapi dan pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA /Hendra Nurdiyansyah
Abdi dalem Keraton Yogyakarta membawa uba rampe menuju Bangsal Srimanganti saat prosesi Labuhan Merapi di Sleman, DI Yogyakarta, Senin (15/3/2021). Upacara Labuhan Merapi merupakan rangkaian Tinggalan Dalem Jumenengan atau bertahtanya Sri Sultan HB X sebagai Raja Keraton Yogyakarta itu digelar secara terbatas karena status Siaga Merapi dan pandemi COVID-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Gunung Merapi meluncurkan awan panas sebanyak dua kali pada Senin, dengan jarak luncur maksimal sejauh 1,5 kilometer.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan guguran awan panas terjadi pada pukul 02.03 WIB dan 05.11 WIB.

Kepala Pusat Data, Humas, dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan aktivitas vulkanik Gunung Merapi berupa erupsi efusif masih cukup tinggi.

Gunung yang berlokasi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini masih berstatus Siaga atau level III sejak 5 November 2020.

Menurut Raditya, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya sejauh 5 kilometer dan pada sektor tenggara sejauh 3 kilometer.

Gunung Merapi juga berpotensi melontarkan material vulkanik hingga radius 3 kilometer dari puncak apabila terjadi erupsi eksplosif.

“Dalam hal ini, masyarakat diharapkan agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” kata Raditya melalui siaran pers, Senin.

BNPB juga meminta agar aktivitas penambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan masuk kawasan rawan bencana agar dihentikan sementara.

Selain itu, wisatawan diminta tidak beraktivitas pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement