Rabu 24 Mar 2021 10:23 WIB

Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Bagi Pekerja Transportasi

Pekerja transportasi di Arab Saudi wajib vaksinasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Bagi Pekerja Transportasi. Foto: Vaksin Covid-19 (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Ted S. Warren
Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Bagi Pekerja Transportasi. Foto: Vaksin Covid-19 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,  JEDDAH -- Vaksin COVID-19 akan wajib untuk semua pekerja angkutan umum di Arab Saudi setelah 13 Mei. Hal ini disampaikan Otoritas Umum Transportasi, Selasa (23/3).

Pekerja diminta untuk melakukan vaksinasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengekang penyebaran Covid-19. Jika terjadi ketidakpatuhan, otoritas menambahkan hasil tes PCR negatif akan diperlukan setiap tujuh hari dengan biaya dari penyedia layanan.

Baca Juga

Dikutip di Arab News, Rabu (24/3), arahan serupa juga disampaikan Kementerian Olahraga. Mereka mengeluarkan wajib vaksinasi Covid-19 untuk semua gym dan pusat olahraga di Kerajaan.

Terbaru, Arab Saudi mencatat 410 kasus Covid-19 dan meningkatkan jumlah total infeksi menjadi 385.834 orang. 4.051 kasus tercatat aktif dan jumlah pasien perawatan kritis terus meningkat. Ada 617 pasien di unit perawatan intensif, bertambah 22 orang dalam 24 jam terakhir.

 

Riyadh melaporkan jumlah kasus baru tertinggi dengan 159 kasus, Provinsi Timur memiliki 80 kasus dan Makkah memiliki 71 kasus. Wilayah Baha melaporkan satu kasus.

Pada kesempatan yang sama, Saudi melaporkan terjadi 366 pemulihan, sehingga jumlah total pasian yang pulih menjadi 375.165 orang. Di sisi lain, ada lima kematian dengan total korban tewas Arab Saudi sekarang 6.618 jenazah.

Kementerian Kesehatan telah meyakinkan orang-orang, jika vaksin Pfizer-BioNTech maupun Oxford-AstraZeneca tidak mengandung bagian dari virus yang tidak aktif.

Sejauh ini Arab Saudi telah memberikan lebih dari 3,5 juta dosis vaksin Covid-19. Selama 24 jam terakhir, telah dilakukan 53.823 tes PCR dan meningkatkan total tes di Kerajaan menjadi lebih dari 14,7 juta.

Di hari yang sama, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan menutup sementara 11 masjid di empat wilayah, setelah kasus Covid-19 terkonfirmasi di antara jamaah.

Total, otoritas menutup 347 masjid dalam waktu 44 hari. 332 di antaranya telah dibuka kembali setelah selesai dilakukan prosedur sanitasi dan langkah-langkah pencegahan lain, untuk memastikan keselamatan jamaah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement