Kamis 08 Apr 2021 02:07 WIB

Muslim Kanada Tetap Bisa Vaksinasi Saat Ramadhan

Vaksin Covid-19 dapat diberikan tanpa takut membatalkan puasa

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Esthi Maharani
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Para dokter di Kanada, Amerika Utara menegaskan muslim bisa tetap mendapatkan vaksin Covid-19 tanpa takut membatalkan puasa. Vaksin diberikan bukan dalam bentuk makanan sehingga tidak membatalkan puasa.

"Bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara biasa. Puasa bukan masalah. Anda tidak perlu membatalkan puasa Anda," kata salah satu dokter di Rumah Sakit Kanada, Dr. Islam Elawadly yang juga seorang Muslim, dikutip dari ctvnews, Rabu (7/4).

Kemudian, ia melanjutkan banyak beberapa muslim Kanada yang mengajukan pertanyaan tentang vaksin karena mungkin mereka salah berasumsi kalau vaksin itu mengandung makanan  yang akan melanggar puasa seseorang.

"Vaksin Covid-19 atau vaksin apapun diberikan melalui otot bukanlah dalam bentuk makanan. Menurut cendekiawan Islam dan profesional medis, alasan lain yang diterima untuk berbuka puasa jika seseorang berpotensi merasa lemah setelah mendapatkan vaksin," kata dia.

Sementara itu, Ahli Epidemiologi Mukarram Ali Zaidi mengatakan saat divaksinasi seseorang mengalami sakit kepala, sakit yang tidak dapat ditoleransi atau mereka merasa akan muntah, maka itu diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Kemudian, mereka bisa mengganti puasa itu setelah Ramadhan.

"Saya imbau orang-orang yang masih ragu dalam hal puasa dan vaksinasi untuk menjangkau masjid setempat mereka untuk mengkonfirmasi apa yang dikatakan oleh banyak imam dan pemimpin agama di seluruh dunia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement