Jumat 09 Apr 2021 23:38 WIB

Jeddah Arab Saudi Tutup Pasar Langgar Protokol Covid-19

Jeddah memberlakukan ketat protokol Covid-19

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Jeddah memberlakukan ketat protokol Covid-19. Al Balad Jeddah
Foto: Darmawan/Republika
Jeddah memberlakukan ketat protokol Covid-19. Al Balad Jeddah

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Pemerintah Kota Jeddah menutup Pasar Sentral Bab Sharif, pada Kamis (8/4) waktu setempat. Hal ini dilakukan setelah meninjau aktivitas sebagian besar orang di pasar yang tidak mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona.

Walikota Al-Balad, Bassel Felemban mengatakan tim lapangan mendeteksi beberapa pelanggaran. Di antaranya pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker bersama dengan pekerja, penjual, dan pembeli yang tidak mematuhi protokol jarak sosial, sebagaimana laporan Arab News, Jumat (9/4).

Baca Juga

Selain itu, Otoritas Jeddah telah menutup 121 gerai komersial karena melanggar protokol Covid-19. Pemerintah kota telah melakukan 4.477 tur inspeksi pusat dan fasilitas komersial.

Hasilnya, ada 257 pelanggaran terkait kepadatan berlebih dan kegagalan untuk menggunakan aplikasi Tawakkalna secara efektif. Pemerintah Kota Jeddah terus mengimbau masyarakat untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat dengan melaporkan dugaan pelanggaran Covid-19 ke nomor pusat panggilan 940.

Arab Saudi juga mengetatkan aturan bagi mereka yang melanggar aturan ibadah umroh. Arab Saudi akan mengenakan denda terhadap mereka yang ditemukan mencoba melakukan umrah selama bulan suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi. Denda tersebut sebesar 2.666 dolar Amerika Serikat atau setara 10 ribu riyal Saudi.

"Siapa pun yang ditemukan berusaha melakukan umrah selama bulan suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi akan dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal Saudi. Sanksi ini diterapkan sampai pandemi selesai dan kehidupan publik kembali normal," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Karena itu, Arab Saudi meminta semua pihak untuk mematuhi semua kebijakan tersebut. Arab Saudi menekankan, petugas keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, titik pemeriksaan kendali keamanan, situs dan koridor yang mengarah ke area pusat di sekitar situs suci Makkah untuk mencegah segala upaya melanggar peraturan yang berlaku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement