Senin 12 Apr 2021 15:33 WIB

Polisi di Semarang Diminta Aktif Edukasi Soal Larangan Mudik

Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran lintas daerah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
 Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo memberikan penjelasan terkait antisipasi jajarannya dalam menyambut libur panjang di Kabupaten Semarang.
Foto: Republika/bowo pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo memberikan penjelasan terkait antisipasi jajarannya dalam menyambut libur panjang di Kabupaten Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Seluruh jajaran (anggota) Polres Semarang diminta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, terkait dengan larangan mudik pada Hari raya Idul Fitri (Lebaran) pada tahun ini.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran lintas daerah, bagi masyarakat, dalam upaya menekan penularan sekaligus untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Larangan mudik juga dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengoptimalkan program vaksinasi Covid-19 yang masih berproses.

"Sesuai dengan amanat Kapolda Jawa Tengah, jajaran Polres Semarang untuk berperan dalam mengedukasi masyarakat terkait larangan Mudik Lebaran tahun 2021," kata Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2021 yang bertempat di Lapangan Apel Polres Semarang, Senin (12/4).

Kapolda Jawa Tengah, menurut kapolres, telah menginstruksikan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2021, jajaran Polres Semarang juga dituntut untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat.

Baik dalam mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya serta mendukung langkah- langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang.

“Tujuan dari Operasi Keselamatan ini fokusnya pada pencegahan Covid 19 dan mengedukasi kepada masyarakat terkait larangan mudik lebaran pada tahun ini serta meningkatkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang bersama Bupati Semarang dan Dandim 0714 Salatiga memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2021 tersebut.

Apel Gelar Pasukan Gelar pasukan tersebut diikuti oleh personil Polres Semarang, Sub Denpom TNI, Kodim 0714/ Salatiga,Dinas Satpol PP dan Damkar, Dishub, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang menambahkan, dalam pelaksanaannya Operasi Keselematan Lalulintas  Candi 2021 efektif dilaksanakan mulai tanggal  12 April 2021 kali ini sampai dengan 25 April 2021 mendatang.

Sehingga kami juga mengharapkan, masyarakat Kabupaten Semarang diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan kegiatan tersebut.

“Operasi dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Ramadhan, Idul Fitri  1442 Hijriyah di tengah pandemi Covid-19," kata kapolres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement