Selasa 13 Apr 2021 05:05 WIB

Mantan Wali Kota Jakpus Telah Ingatkan HRS Patuhi Protokol

Mantan wali kota Jakpus sempat mendatangi lokasi acara Maulid dan pernikahan.

Habib Rizieq Shihab (HRS)
Foto: Republika
Habib Rizieq Shihab (HRS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengungkapkan telah mengingatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pernyataan itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal prokes harus dilaksanakan," kata Bayu Meghantara dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (12/4).

Baca Juga

Bayu Meghantara mengetahui mengenai acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan Petamburan. "Kami tahu karena ada laporan dari Pak Camat, terkait penutupan Jl. KS Tubun dalam rangka acara Maulid Nabi. Kami coba konfirmasi melalui asisten pemerintahan akhirnya kami datang ke lokasi tanggal 14 (November 2020)," ujar Bayu.

Dalam kunjungannya itu, Bayu didampingi oleh camat Tanah Abang dan lurah Petamburan bertemu pihak panitia acara yang diketuai oleh Haris Ubaidillah yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. "Saya hanya tahu Haris Ubaidillah sebagai panitia peringatan, sisanya nggak hafal," jelasnya.

Selain mantan wali kota Jakpus, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan juga memberi kesaksian dalam kasus ini. Oka Setiawan menyebut terdapat ratusan ribu massa simpatisan melakukan penjemputan kedatangan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut. 

"Pada saat tanggal 10 itu berjalan dengan tertib sampai area kedatangan terminal. Tapi pada kenyataannya, rencana kita dari malam sampai pagi, simpatisan itu cukup banyak jumlahnya, ratusan ribu," kata Oka Setiawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Baca juga : Ini Alasan Mantan Kapolres Jakpus tak Bubarkan Acara HRS

Oka Setiawan mengatakan massa simpatisan Habib Rizieq telah datang ke Bandara Soekarno-Hatta satu hari sebelum kedatangan pada 10 November 2020. "Pada saat tanggal 10 itu, kalau boleh kami ceritakan kondisi di bandara sangat ramai. Sebenarnya itu bermula dari tanggal 9 (November 2020)," ujar Oka.

Dia mengatakan, massa simpatisan Habib Rizieq juga datang dari berbagai daerah di Indonesia. "Jadi H-1 tanggal 9 itu sekitar pukul 9 malam sudah banyak sekali orang yang akan menjemput dari berbagai daerah. Kami tanya, juga ada dari luar daerah," jelasnya.

Oka mengatakan, pihak bandara telah melakukan berbagai langkah antisipasi seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan di bandara. Namun, upaya itu pada akhirnya tidak bisa membendung massa simpatisan yang datang ke bandara. "Kami telah lakukan penyekatan," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor. Sebelumnya, mantan kepala Polrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto juga telah terlebih dahulu memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement