Selasa 13 Apr 2021 23:41 WIB

MUI Bali Anjurkan Bayar Zakat Fitra Dilakukan Non-Tunai

Masyarakat diimbau untuk membayar mulai dari awal Ramadhan

Pertumbuhan Zakat Digital Meningkat di Masa Pandemi. Foto ilustrasi.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pertumbuhan Zakat Digital Meningkat di Masa Pandemi. Foto ilustrasi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali KH Mahrusun Hadyono menganjurkanpembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan dengan metode non-tunai.

"Ya anjuran (Pembayaran zakat) kita kalau bisa itu ya melalui transfer ke lembaga zakat karena apa kalau dengan transfer itu kita enggak saling bersentuhan," kata Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono saat dihubungi di Denpasar, Bali, Selasa (13/4).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa untuk pembayaran zakat fitrah diminta kepada masyarakat untuk dilakukan lebih awal di bulan suci Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya penumpukan pembayaran zakat, terutama saat masa pandemi covid-19.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk membayar mulai dari awal Ramadhan itu. Selain itu, bagi lembaga zakat juga bisa lebih awal mempersiapkannya, sehingga tidak terjadi penumpukan dan lebih mudah terkumpul.

"Untuk menghindari keramaian supaya menunaikan zakatnya lebih awal. Begitu juga bagi lembaga zakat dapat lebih awal dia membaginya juga lebih mudah. Tapi kalau misalnya diberikan waktu yang sempit itu, 2-3 hari sebelum Idul Fitri itu nanti membaginya agak kesulitan. Kecuali yang diberikan disalurkan lewat masjid," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement