Senin 19 Apr 2021 17:05 WIB

Surakarta Antisipasi Titik Rawan Macet Saat Mudik

Titik rawan macet ini diperkirakan terjadi di pusat aktivitas perekonomian.

Surakarta Antisipasi Titik Rawan Macet Saat Mudik (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Surakarta Antisipasi Titik Rawan Macet Saat Mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta berupaya mengantisipasi titik rawan macet saat periode mudik Lebaran meski sudah ada keputusan larangan mudik dari pemerintah pusat.

"Memang saat ini kan mudik dilarang, tetapi ada kemungkinan mudik lokal atau terjadi pergerakan di regional Soloraya," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo di Solo, Senin (19/4).

Ia mengatakan untuk titik rawan macet ini diperkirakan terjadi di pusat aktivitas perekonomian, di antaranya Pasar Gede dan sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Solo. Menurut dia, kondisi tersebut tidak lepas dari kebiasaan masyarakat yang menghabiskan waktu liburan di mal atau di pusat perbelanjaan tradisional.

"Biasanya yang rumahnya di kawasan Soloraya datang ke Solo untuk berwisata atau ke pusat mal. Kalau seperti ini yang mudik dan yang bukan pemudik kan tidak terlihat," katanya.

Sedangkan untuk titik lalu lintas yang diprediksi mengalami keramaian salah satunya di Simpang Tiga Makam Haji. Pihaknya juga sudah menyiapkan rencana terkait pengalihan lalu lintas jika memang dibutuhkan. "Kami akan terus memantau melalui CC Room Dinas Perhubungan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan sejauh ini masih tetap menunggu keputusan pemerintah pusat terkait larangan operasional angkutan umum. "Ini masih menunggu pusat lagi, kalau teknisnya kami koordinasi dengan kepolisian. Meski demikian, untuk BST Dinas Perhubungan masih akan tetap mengoperasikannya, itu kan bukan provinsi. Kalau angkutan aglomerasi seperti Solo-Wonogiri itu mungkin masih tetap boleh beroperasi karena penyekatan hanya antarprovinsi," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik, meski demikian untuk mudik lokal Soloraya tetap diperbolehkan. "Kalau terpaksa mudik ya pakai surat keterangan 'swab' (tes usap) untuk memastikan orang tua kita dan keluarga di rumah tidak tertular," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement