Selasa 20 Apr 2021 16:36 WIB

Pemkot Pekalongan Siapkan Skenario Pengawasan Pemudik Dini

Mudik Lebaran sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat di Indonesia.

Ilustrasi mudik dilarang.
Foto: mudik dilarang, penyekatan mudik, mudik,
Ilustrasi mudik dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah telah menyiapkan skenario pengawasan kepada para pemudik dini. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 yang akan dimulai 6-17 Mei 2021. 

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Selasa (20/4), mengatakan kebijakan pemerintah tersebut diperkirakan tidak sepenuhnya ditaati oleh masyarakat yang bekerja di perantauan sehingga mereka ingin pulang ke kampung halamannya saat Lebaran 2021. "Maklum saja, mudik Lebaran sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat di Indonesia sehingga potensi mereka ingin pulang ke kampung halamannya bisa terjadi," katanya.

Baca Juga

Karena itu, Pemkot Pekalongan akan melibatkan peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) hingga kelurahan melakukan pelacakan dan pendataan kepada pemudik atau warga yang diketahui sudah pulang ke kampung halamannya. "Pengawasan sejak dini bagi pemudik perlu dilakukan oleh RT/RW maupun kelurahan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

Menurut dia, kegiatan pelacakan di tingkat RT/RW hingga kelurahan ini diperlukan dan menjadi perhatian bersama khususnya jika ada pemudik yang memiliki gejala terpapar Covid-19. Pemudik yang memiliki gejala tersebut, kata dia, minimal akan dilakukan tes cepat antigen agar lebih diketahui apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

"Kami akan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19 yang berada di gedung Diklat Jalan Merbabu Kota Pekalongan," katanya.

Afzan mengatakan untuk mengantisipasi gelombang arus mudik sebetulnya teknisnya hampir sama seperti menjaga dan memantau pintu masuk kendaraan dari luar kota yang akan memasuki wilayah setempat. "Jika memang diketahui ada pemudik tidak membawa keterangan sehat dan suhu badan naik maka harus diminta putar balik karena kebijakannya masih sama tetap tidak boleh mudik 2021," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement