Rabu 21 Apr 2021 20:12 WIB

Polres Temanggung Sosialisasi tak Mudik Sambil bagi Takjil

Sasaran kampanye larangan mudik ini di beberapa titik dalam daerah setempat.

Polres Temanggung Sosialisasi tak Mudik Sambil bagi Takjil (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Polres Temanggung Sosialisasi tak Mudik Sambil bagi Takjil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Satuan Polisi lalu Lintas Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 sambil membagikan takjil kepada para pengendara.

"Kegiatan ini dalam Operasi Keselamatan yang berlangsung pada tanggal 12 sampai 25 April 2021," kata Kasat Lalu Lintas Polres Temanggung AKP Muahmmad Fadhlan di Temanggung, Rabu (21/4), usai sosialisasi larangan mudik dan pembagian takjil di perempatan Madureso.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi atau edukasi larangan mudik melalui media cetak, elektronik, dan media sosial serta secara langsung ke lapangan dengan pembagian pamflet, brosur, dan penempelan stiker. Karena sekarang bulan puasa, lanjut Fadhlan, sekalian bagi-bagi takjil kepada masyarakat berupa es buah, kolak, dan cemilan.

Dijelaskan pula bahwa sasaran kampanye larangan mudik ini di beberapa titik dalam daerah setempat, terutama di perempatan Madureso, Alun-Alun Temanggung, Tugu Pancasila, dan Pasar Kliwon. "Harapannya dengan kampanye larangan mudik pada masa Operasi Keselamatan ini kami bisa mengimbau masyarakat sekaligus memberikan kesadaran masyarakat bahwa sekarang inipandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.

 

Hal itu, kata dia, merupakan program dari pemerintah pusat yang dilakukan polda maupun polres mulai dari sekarang mengingatkan masyarakat agar menjelang Lebaran masyarakat mulai sadar untuk tetap berlebaran di rumah masing-masing, atau tidak kembali ke kampung halamannya karena berpotensi untuk membawa virus corona, baik itu yang bergejala maupun yang tidak bergejala.

Berdasarkan hasil kajian, setiap ada libur, baik itu liburan Idulfitri 1441 Hijriah (2020) maupun liburan panjang lainnya, terjadi peningkatan terhadap kasus COVID-19 sehingga tahun ini pemerintah tetap mengambil kebijakan melarang mudik.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement