Rabu 28 Apr 2021 05:33 WIB

HRW: Pasukan Keamanan Bangladesh Siksa Pengungsi Rohingya

Pasukan keamanan Bangladesh menyiksa dan membatasi pergerakan pengungsi Rohingya.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Pengungsi Rohingya berkumpul di Teknaf dekat Cox
Foto: AP/Suzauddin Rubel
Pengungsi Rohingya berkumpul di Teknaf dekat Cox

IHRAM.CO.ID, DHAKA – Laporan terbaru Human Rights Watch (HRW) mengatakan pasukan keamanan Bangladesh menyiksa dan membatasi pergerakan pengungsi Rohingya. HRW telah meminta pemerintah setempat untuk menyelidiki masalah tersebut.

“Pihak berwenang Bangladesh harus segera menyelidiki tuduhan bahwa pasukan keamanan memukuli dan secara sewenang-wenang menahan pengungsi Rohingya yang berusaha meninggalkan pulau Bhasan Char,” kata HRW dalam pernyataannya yang dikeluakan pada Selasa (27/4).

Bangladesh, rumah bagi hampir 1,2 juta orang Rohingya telah merelokasi hampir 20 ribu pengungsi sebagai bagian dari rencananya untuk memindahkan total 100 ribu pengungsi dari kamp daratannya di Cox’s Bazar.

Menurut HRW, pada Selasa (6/4) lalu menangkap dan memukuli sedikitnya 12 pengungsi yang tertangkap dan berusaha meninggalkan pulau itu. Mereka juga membatasi kebebasan bergerak para pengungsi.

“Pada 12 April, seorang pelaut Bangladesh diduga memukuli empat anak dengan pipa plastic karena meninggalkan tempat tinggal mereka untuk bermain dengan anak-anak pengungsi di daerah lain,” ujar HRW.

Dilansir Daily Sabah, Rabu (28/4), HRW menambahkan pihak berwenang harus segera membebaskan setiap pengungsi yang ditahan. Selain itu, mereka bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan. Direktur Asia HRW, Brad Adams menyebut pemerintah Bangladesh menyelamatkan banyak nyawa dengan menyediakan perlindungan bagi pengungsi Rohingya. Namun, dengan cara itu, tidak berarti membenarkan tindakan pasukan keamanan yang memukuli pengungsi.

Pernyataan HRW juga menceritakan tentang seorang ibu dari pengungsi yang ditahan. Dia mengklaim seorang petugas polisi mengancam akan membunuh putranya kecuali jika keluarganya membayar suap. Ketika dia menanyakan tentang putranya, petugas tersebut menjawab “Bayar uangnya dulu, baru anakmu akan aman.”

Di sisi lain, Otoritas Bangladesh mengelak tuduhan tersebut dengan mengatakan itu sepenuhnya salah dan tidak didasari apapun.

“Tidak ada kebenaran dalam pernyataan ini. Itu sepenuhnya salah, dibuat-buat, dan tidak berdasar,” kata Direktur Proyek Rehabilitasi BhasanChar Rohingya, Komodor M. Rashed Sattar kepada Anadolu Agency.

Menurut arahan pemerintah, pengungsi Rohingya di pulau itu diberikan berbagai fasilitas dan mereka menjalani kehidupan yang jauh lebih baik dibandingkan di kamp-kamp di Cox’s Bazar.

Pulau lumpur yang terletak 50 kilometer di lepas pantai barat daya Bangladesh dan hampir 193 kilometer selatan ibu kota Dhaka tidak pernah digunakan untuk tempat tinggal manusia sebelum proyek Rohingya. Pemerintah telah membangun 1.400 rumah cluster besar dan 120 tempat penampungan di atas tanah dengan balok beton dengan setiap rumah cluster terdiri dari 16 kamar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement