Rabu 28 Apr 2021 10:15 WIB

Wapres: Pembatasan Tingkatkan Transaksi Produk Halal

Wapres: Pembatasan Tingkatkan Transaksi Produk Halal

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
 Wapres: Pembatasan Tingkatkan Transaksi Produk Halal. Foto:  Wakil Presiden  RI Maruf Amin.
Foto: Dok.KIP/Setwapres
Wapres: Pembatasan Tingkatkan Transaksi Produk Halal. Foto: Wakil Presiden RI Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pembatasan arus mudik pada libur Lebaran tahun 2020 lalu juatru menunjukkan adanya peningkatan transaksi daring terhadap produk-produk halal. Ia mengatakan, berdasarkan data yang dicatat Bank Indonesia, lonjakan transaksi produk halal itu juga bersamaan dengan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Pada Mei 2020 bertepatan dengan pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace hingga tumbuh 7,25 persen (yoy)," kata Wapres saat hadiri Webinar Ekonomi Syariah, Program Studi Ekonomi Islam  Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Dipenogoro, Rabu (28/4)

Baca Juga

Wapres mengungkapkan, transaksi produk halal yang paling banyak dibeli oleh masyarakat secara daring saat itu yakni produk fesyen dengan pangsa mencapai 86,63 persen dari total nominal transaksi melalui e-commerce marketplace. Karenanya, peningkatan transaksi daring produk halal tersebu membuat lonjakan perdagangan produk halal dalam negeri.

"Data Bank Indonesia mencatatkan nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik (e-commerce marketplace) selama Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2019," kata Ma'ruf.

Karenanya, ia berharap pandemi Covid-19 memberi dampak positif terhadap akselerasi proses digitalisasi di berbagai sektor ekonomi dan keuangan syariah. Sebab, Ma'ruf menilai digitalisasi berperan signifikan dalam menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal, mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah terutama dalam hal pembayaran ZISWAF secara online oleh masyarakat.

Ia mengungkap Laporan Ekonomi Keuangan Syariah 2020 yang dirilis Bank Indonesia menyebutkan, kontraksi ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mencapai -1,72 persen (yoy), masih lebih baik dibandingkan ekonomi nasional yang mencapai -2,07 persen.

"Kinerja ekonomi syariah di masa pandemi didorong oleh beberapa sektor prioritas dalam rantai nilai halal, terutama sektor pertanian dan makanan halal yang masih tumbuh positif," katanya.

Namun demikian, sektor yang paling terdampak yaitu pariwisata ramah muslim. Adapun sektor fesyen juga terpukul, meski cukup ditopang penjualan secara online.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement