Rabu 28 Apr 2021 20:50 WIB

Pelabelan Kelompok Bersenjata Papua Sebagai Teroris Dikaji

Indonesia kaji pelabelan kelompok bersenjata Papua sebagai teroris

Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pesawat milik perusahaan penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, Jumat, 12 Maret 2021.
Foto: anadolu agency
Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pesawat milik perusahaan penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, Jumat, 12 Maret 2021.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengkaji usulan penyebutan kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris agar pemberantasannya lebih intensif.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui saat ini kejahatan kelompok bersenjata sudah menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, ketakutan hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua.

"Usulan tersebut masih jadi kajian bersama," jelas Moeldoko di kantornya pada Rabu.

Penyebutan kelompok bersenjata di Papua berbeda-beda di setiap institusi keamanan di Indonesia.

Tentara menyebut mereka sebagai Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).

Sementara polisi menyatakan kelompok tersebut yakni Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Badan Intelijen Negara (BIN) melabeli sebagai Kelompok Separatis Teroris (KST).

Saat ini operasi untuk menjaga keamanan di Papua dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri dengan nama terbaru yaitu Satgas Nemangkawi.

Moeldoko memastikan pemerintah tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani kelompok bersenjata itu.

“Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” kata dia  seperti dilansir Anadolu Agency.

Selain itu pemerintah juga tetap melakukan dialog dengan tokoh agama, budaya dan masyarakat untuk menindaklanjuti permasalahan di Papua.

Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha tewas tertembak saat melakukan kontak tembak dengan kelompok bersenjata pada Minggu di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.

Kontak tembak tersebut terjadi akibat kelompok bersenjata menghadang dan menyerang rombongan Kabinda.

Menurut Wawan, kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet dalam rangka observasi lapangan untuk mempercepat pemulihan keamanan pasca aksi brutal kelompok bersenjata itu.

"Juga sebagai upaya untuk meningkatkan moril dan semangat kepada masyarakat yang selama ini terganggu oleh kekejaman dan kebiadaban kelompok separatis dan teroris itu," tambah Wawan.

Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dan dinaikkan pangkatnya secara anumerta menjadi Mayor Jenderal.

-- Resolusi konflik

Pengamat kebijakan Emir Khairullah mengatakan pemerintah sudah saatnya mengganti pendekatan dalam penanganan kekerasan di Papua menjadi resolusi konflik, alih-alih pendekatan kesejahteraan apalagi keamanan yang represif.

Pendekatan ini menurut Emir paling efektif untuk mengurangi kekerasan di Papua, dan sudah dicoba pada masa Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid.

“Berbagai studi menunjukkan bahwa kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan pihak separatis di Papua relatif mereda karena penerapan resolusi konflik yang kemudian berwujud otonomi khusus,” ujar dia.

Pendekatan resolusi konflik berupa dialog juga berhasil mengakhiri konflik separatisme yang sudah berlangsung puluhan tahun di Aceh pada 2005.

Sayangnya kata Emir, pemerintah pusat tidak konsisten menerapkan kebijakan Otonomi Khusus Papua sejak diberlakukan sejak 2001.

Menurut dia pemerintah sering mengedepankan pendekatan ekonomi dan keamanan ketimbang pendekatan politik dengan mengutamakan negosiasi, yang sebenarnya menjadi mandat UU No 21/2001.

Pemerintah menurut dia juga harus membuka dialog dan negosiasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk mengakhiri kekerasan.

“Jika ingin membuat orang asli Papua (OAP) aman dan bebas dari teror, TPNPB atau KKB tentu harus mau mengakhiri upaya kekerasan yang selama ini digunakan.

“Kecuali kalau tujuannya hanya membuat masyarakat terus hidup dalam ketakutan dan bukan menyejahterakan OAP,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement