Kamis 29 Apr 2021 16:48 WIB

Polres Semarang Efektifkan 14 Pos Pantau Pergerakan Orang

Upaya penyekatan hanya dilakukan di wilayah perbatasan daerah masuk Jateng.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi mengarahkan pengendara motor untuk melewati jalur yang benar saat simulasi penyekatan larangan mudik.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi mengarahkan pengendara motor untuk melewati jalur yang benar saat simulasi penyekatan larangan mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengamanan pergerakan orang pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, jajaran Polres Semarang, Jawa Tengah, menyiapkan 14 pos pantau. Keberadaan pos pantau tersebut bakal dioptimalkan untuk memantau berbagai aktivitas pergerakan masyarakat, terutama pergerakan masyarakat antar daerah atau kendaraan berpelat nomor luar Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo yang dikonfirmasi mengungkapkan, wilayah Kabupaten Semarang masuk dalam daerah aglomerasi Semarang Raya. Sehingga tidak diberlakukan penyekatan bagi warga daerah lain dalam kawasan aglomerasi tersebut.

Oleh karena itu, kegiatan jajaran anggota Polres Semarang tidak difokuskan untuk melakukan penyekatan. “Kendati begitu tetap difokuskan pada kegiatan imbangan, melalui pos pantau yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya di Ungaran, Kamis (29/4).

Menurut Kapolres, selain di dalam kawasan Rest Area KM 429 dan 456 Tol Semarang-Solo, pos pantau juga tersebar di beberapa titik di wilayah masuk dan keluar dari Kabupaten Semarang. Secara khusus, upaya penyekatan terhadap pergerakan masyarakat antar provinsi hanya dilakukan di wilayah perbatasan daerah masuk ke Jateng, mulai 6 sampai 17 Mei 2021 nanti.

Maka pos pantau yang dipersiapkan oleh Polres Semarang itu untuk mengawasi aktivitas masyarakat, terutama pergerakan orang antar daerah atau mereka yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Semarang. Pun demikian dengan polres-polres lain dalam wilayah aglomerasi juga bertugas memastikan warga yang masuk ke wilayah masing-masing benar-benar sehat dan tidak terpapar Covid-19.

Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang pulang lebih awal dan telah terpapar Covid-19. Upaya pengawasan di tingkat lingkungan juga didukung Satgas Jogo Tonggo yang diefektifkan sampai di lingkungan Rukun Tetangga (RT).

“Polres Semarang, bakal memperketat masuknya warga luar Kabupaten Semarang dengan melakukan testing guna menekan risiko maupun potensi penularan Covid-19,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement