Kamis 06 May 2021 23:48 WIB

Siprus Utara Perketat Aturan Selama Libur Idul Fitri

Pemberlakuan aturan ketat selama libur Idul Fitri diberlakukan di Siprus Utara

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Pemberlakuan aturan ketat selama libur Idul Fitri diberlakukan di Siprus Utara. Ilustrasi Pos penjagaan Turki di perbatasan Siprus Utara.
Foto: Petros Karadjias/AP Photo
Pemberlakuan aturan ketat selama libur Idul Fitri diberlakukan di Siprus Utara. Ilustrasi Pos penjagaan Turki di perbatasan Siprus Utara.

IHRAM.CO.ID, NIKOSIA UTARA - Otoritas Turki Siprus mengumumkan rencananya memperketat langkah-langkah maupun pencegahan penyebaran Covid-19 selama liburan Idul Fitri, Rabu (5/5) lalu. Perayaan Idul Fitri merupakan tanda akhir bulan puasa Ramadhan.

Perdana Menteri Ersan Saner dalam wawancara yang disiarkan televisi lokal menyebut langkah-langkah baru akan diumumkan Jumat (7/5) esok. Aturan ini berlaku selama liburan yang dimulai minggu depan.

Baca Juga

Dilansir di Yeni Safak Kamis (6/5), dia lantas mengutip aturan penguncian nasional Turki yang akan berlangsung hingga 17 Mei. Pihak Siprus sendiri juga akan menerapkan penguncian selama 15 hari.

Dewan Tertinggi Kesehatan disebut telah melakukan pertemuan terkait kondisi di Siprus selama beberapa waktu terakhir ini. Keputusan baru akan dibahas dalam pertemuan Kabinet pada Jumat (7/5) nanti.

Saner juga mengatakan Republik Turki Siprus Utara (TRNC) akan menetapkan setidaknya 10 hari tindakan pengetatan untuk pantauan selama selama musim panas, serta menyiapkan diri pada bulan Juni, Juli dan Agustus, agar tidak terjadi risiko berlebih.

TRNC memutuskan melarang adanya pertemuan massal selama Ramadhan, baik untuk buka puasa dan doa massal, untuk menahan penyebaran Covid-19.

Terbaru, Kementerian Kesehatan negara ini melaporkan 60 kasus Covid-19 pada hari Selasa, dengan lebih dari 9.500 tes dilakukan dalam 24 jam terakhir. TRNC juga mengatakan 74 pasien pulih dan keluar dari rumah sakit selama waktu itu. 

 

Sumber: yenisafak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement