OLEH IMAS DAMAYANTI
Bagi perempuan, disunahkan hukumnya untuk berbeda dari laki-laki dalam shalatnya. Setidaknya terdapat sejumlah poin perbedaan dalam shalat perempuan yang disunahkan dalam syariat. Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan sejumlah sunah perbedaan dalam shalat perempuan dengan laki-laki. Pertama, merapatkan anggota tubuhnya satu sama lain sewaktu sujud. Yakni, kedua siku...
Berita Lainnya