Senin 10 May 2021 15:12 WIB

Khofifah: Jangan Ada Kesan Sholat Dibatasi

Sholat Idul Fitri digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Umat muslim melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Umat muslim melaksanakan sholat Idul Fitri 1441 H

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penentuan boleh atau tidaknya dilaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah, dilakukan berdasarkan pemetaan zonasi berbasis PPKM mikro, bukan zonasi kabupaten/ kota. Artinya, kelurahan yang berstatus zona kuning dan hijau Covid-19, boleh menggelar Sholat Idul Fitri secara berjamaah.

"Kalau menggunakan skala mikro, kepala desa, lurah, dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas lebih mudah melakukan pemetaan. Ini menjadi penting, utamanya kemungkinan shaf rapat dapat dihindari karena jamaah akan dipecah," kata Khofiah di Surabaya, Senin (10/5).

Khofifah mengingatkan agar dalam pelaksanaannya, Sholat Idul Fitri digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan. Ia juga mengingatkan agar khutbah dipersingkat menjadi hanya 7 hingga 10 menit, serta surah yang dibacakan pendek.

Terkait kegiatan takbiran, hanya dilakukan di masjid dengan jumlah 10 persen jamaah dari total kapasitas. Sementara takbir di jalan raya tidak akan diperkenankan.

"Artinya bahwa rasa untuk bisa melaksanakan Sholat Id bisa terpenuhi, namun protokol kesehatan bisa terjaga. Dan kalau ada panitia yang dibentuk, senantiasa bisa mengingatkan untuk tidak bersalaman," ujar Khofifah.

Khofifah juga mengingatkan agar mulai dari lini terbawah bisa menyiapkan masker dalam upaya mendukung penegakan protokol kesehatan. Termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan bagi jamaah sebelum memasuki masjid.

Khofifah kembali mengingatkan, dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri, protokol kesehatan diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Termasuk diimbangi dengan dibentuknya kepanitiaan tingkat mikro. "Jangan ada kesan sholat dibatasi," ujarnya.

Khofifah juga meminta, khusus Imam, Muadzin, dan Marbot, harus sudah dilakukan vaksinasi Covid-19. Selain itu, jamaah juga diimbau untuk berwudhu di rumah, membawa sajadah sendiri, dan memastikan membawa kantong kresek untuk menaruh alas kaki.

"Alas kaki wajib dimasukkan kantong, dibawa masuk ke dalam masjid, untuk menghindari kerumunan. Nantinya alas kaki wajib ditaruh di samping shaf sholat," kata Khofifah.

Adanya antisipasi ini, kata Khofifah, berkaca dari peningkatan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri tahun sebelumnya. Dimana saat itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 mencapai 150 persen dari jumlah kasus sebelumnya.

"Saat libur Idul Fitri tahun lalu, kasus sebelumnya 200  per hari jadi 400 sampai 500 per hari. Ada juga kenaikan kasus pasca liburan Agustusan yang dari 400 kasus per hari jadi 650 per hari. Mohon ini dilihat dari satu kesatuan," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement