Senin 10 May 2021 16:28 WIB

PBNU Desak Pemerintah Ambil Langkah Soal Penyerangan Israel

Pemerintah Indonesia diminta untuk segera mengambil langkah diplomatis

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Warga Palestina berkumul Masjidil al Aqsa.
Foto: Anadolu Agency
Warga Palestina berkumul Masjidil al Aqsa.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menyampaikan, polisi Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang keji. Dia mengecam keras tindakan aparat kepolisian Israel yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil Palestina.

"Terlebih ini merupakan bulan suci Ramadhan. Bulan saat umat Islam dan saudara-saudara kita di Palestina sedang menjalankan ibadah puasa. Tragedi ini kembali melukai kemanusiaan kita," tutur dia dalam keterangan kepada Republika.co.id, Senin (10/5).

Helmy menambahkan, peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Israel mengakibatkan setidaknya 170 warga sipil Palestina terluka. Dia juga mendesak PBB untuk melakukan langkah cepat dan upaya strategis agar Palestina kembali damai dan berdaulat sebagai sebuah negara yang diakui oleh seluruh bangsa di dunia.

"Saya juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Palestina. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," paparnya.

Dia menekankan, NU sejak Muktamar ke-13 di Menes, Banten, pada 1938 telah menyatakan dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagai sebuah bangsa yang merdeka.

"Maka untuk itu, kami terus teguh pendirian untuk menyampaikan pandangan dan sikap bahwa bagi kami Palestina adalah bangsa yang berdaulat. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan dialog agar kekerasan tidak terjadi lagi dalam upaya penegakan kedaulatan Palestina," ucapnya.

Yerusalem Timur, di bawah pendudukan, telah mengalami ketegangan beberapa hari ini karena ancaman relokasi paksa terhadap orang-orang Palestina yang tinggal di lingkungan Sheikh Jarrah. Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur menyetujui keputusan mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel pada awal 2021.

Serangan oleh polisi Israel terhadap Al-Aqsa semakin menambah ketegangan di kota suci itu. Polisi Israel menyerang jamaah di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa pada Jumat malam selama sholat tarawih dengan menggunakan granat setrum dan peluru karet. Perempuan juga menjadi sasaran pasukan Israel, menurut saksi mata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement