Selasa 11 May 2021 00:58 WIB

Haedar: Menaati Prokes Covid Wujud Aktualisasi Ketakwaan

Masih diperlukan sikap seksama dalam menaati protokol kesehatan oleh seluruh warga.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut, menaati protokol kesehatan merupakan salah satu wujud aktualisasi ketaqwaan kepada Allah dalam konteks menghadapi situasi pandemi Covid-19. 

"Sikap waspada, sikap seksama, disiplin, dan mengikuti protokol kesehatan adalah wujud aktualisasi taqwa sebenarnya," kata Haedar secara virtual saat konferensi pers di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Yogyakarta, Senin (10/5).

Di tengah pandemi yang belum reda, hingga masih adanya eskalasi peningkatan kasus di negara lain, menurut Haedar, masih diperlukan sikap seksama dalam menaati protokol kesehatan oleh seluruh warga bangsa, sebagai salah satu bentuk ikhtiar.

"Hanya dengan ini (menerapkan protokol kesehatan) kita bisa menghadapi pandemi dan tentu kita berharap ke depan semakin baik dan terhindar dari pandemi," kata dia.

Ia meminta, masyarakat tidak memandang sikap seksama dan disiplin menerapkan prokes sekadar sebagai sikap paranoid atau khawatir berlebihan terhadap corona. "Bagaimana tidak paranoid ketika hampir 3 juta orang meninggal di dunia dan lebih dari 30 ribu di Indonesia dan banyak yang terkonfirmasi positif," kata dia.

Oleh sebab itu, terkait kebijakan larangan mudik oleh pemerintah, menurut dia, Muhammadiyah mendukung penuh demi kepentingan keluarga dan masyarakat secara umum. Hanya saja, dia meminta kebijakan itu dapat disertai upaya pengendalian seluruh kegiatan yang memicu potensi kerumunan.

"PP Muhammadiyah konsisten agar kebijakan larangan mudik disertai pengendalian seluruh kegiatan yang memancing kerumunan massa baik di tempat wisata atau ruang-ruang publik lainnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement