Umat Islam Diminta Patuhi Imbauan Pelaksanaan Sholat Ied

Red: Agung Sasongko

Selasa 11 May 2021 07:45 WIB

Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri (Ilustrasi) Foto: ANTARA FOTO Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin berharap masyarakat mematuhi imbauan pemerintah terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri. 

Kiai Ishomuddin,mengatakan shalat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam."Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang," kata dia.

Baca Juga

Selain di masjid atau tanah lapang, lanjut Ishomuddin pelaksanaan shalat Id tersebut juga boleh dilakukan di rumah-rumah."Nah kalau dilakukan secara jemaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," kata dia.

Menurut dia, karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Kiai Ishomuddin di masa pandemi ini sebaiknya masyarakat shalat Idul Fitri di rumah untuk menjaga kesehatan, agar tidak terinfeksi COVID-19.

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," ucapnya.