Kamis 03 Jun 2021 10:54 WIB

Menteri Saudi Setuju Batasi Volume Masjid

Pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga dari volume maksimum

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Pengeras Suara Masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pengeras Suara Masjid (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi menyetujui pembatasan volume pengeras suara masjid di kerajaan, sebuah langkah yang memicu reaksi dari beberapa jamaah Muslim. Menurut Menteri Urusan Islam, Abdullatif al-Sheikh, pembatasan volume pengeras suara memang dibutuhkan agar tidak berlebihan dan mengganggu lingkungan sekitar.

Al-Sheikh pada Senin (32/6) mengatakan, aturan baru itu dipicu oleh keluhan tentang kebisingan yang berlebihan. Seperti mengganggu anak-anak dan juga orang tua.

"Mereka yang ingin sholat tidak perlu menunggu adzan imam," kata Sheikh dalam sebuah video yang diterbitkan oleh televisi pemerintah.

"Mereka harus berada di masjid sebelumnya," kata Al-Sheikh dilansir dari Middle East Eye, Kamis (3/6).

Dalam kebijakan utama pekan lalu di negara yang merupakan rumah bagi situs-situs Muslim paling suci, kementerian urusan Islam mengatakan pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga dari volume maksimum. Perintah tersebut termasuk membatasi penggunaan pengeras suara saat mengumandangkan adzan, memicu reaksi konservatif di media sosial.

Di negara yang memiliki puluhan ribu masjid, banyak yang menyambut baik langkah untuk mengurangi tingkat desibel. Tetapi keputusan itu juga menimbulkan kebencian terutama di media sosial, dengan tagar yang menyerukan pelarangan musik keras di restoran dan kafe mendapatkan daya tarik.

Sheikh mengatakan kritik terhadap kebijakan itu disebarkan oleh "musuh kerajaan" yang "ingin menggerakkan opini publik".

Kebijakan tersebut mengikuti reformasi yang dibuat oleh penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, untuk melonggarkan beberapa pembatasan agama yang lebih konservatif di kerajaan tersebut. Putra Mahkota juga mencabut larangan terhadap bioskop dan perempuan pengemudi, serta mengizinkan konser musik campuran gender dan ekstravaganza olahraga.

Norma sosial yang dilonggarkan telah disambut oleh banyak orang Saudi, dua pertiganya berusia di bawah 30 tahun, sementara membuat marah kaum konservatif.

Arab Saudi juga telah memotong polisi agamanya, yang bertugas mengusir laki-laki dan perempuan keluar dari mal maupun kafe untuk sholat. Serta membubarkan siapa pun yang terlihat berbaur dengan lawan jenis.

Selama tiga tahun terakhir, kerajaan telah menangkap puluhan aktivis wanita, ulama, jurnalis, serta anggota keluarga kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement