Rabu 09 Jun 2021 05:55 WIB

Belum Ada Calon Jamaah di Indramayu yang Tarik Dana Haji

Belum ada calhaj di Kabupaten Indramayu yang menarik dana hajinya.

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, INDRAMAYU – Para calon jamaah haji (calhaj) diperkenankan menarik kembali dana hajinya seiring keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini. Namun, pascapengumunan tersebut, belum ada calhaj di Kabupaten Indramayu yang menarik dana hajinya.

‘’Setelah pengumuman itu, belum ada (calhaj yang menarik dan hajinya),’’ ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Munir Huda kepada Republika, Selasa (8/6).

Munir menyebutkan, ada 1.773 calhaj asal Kabupaten Indramayu yang batal berangkat haji pada tahun ini. Menurutnya, para calhaj tersebut sudah melunasi 100 persen biaya hajinya.

Dengan adanya pembatalan keberangkatan haji, Munir mengatakan, pemerintah mempersilakan para calhaj jika ingin mengambil dana hajinya. Jika yang diambil hanya dana pelunasan haji sebesar Rp 10.678.338, maka para calhaj tidak akan dicoret dari daftar keberangkatan haji.

 

Namun, jika calhaj mengambil seluruh Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)-nya (dana pelunasan Rp 10,6 juta + biaya porsi Rp 25 juta) dengan total kurang lebih Rp 35 juta, maka calhaj itu tercoret dari daftar keberangkatan haji. Jika ingin mendaftar kembali, maka calhaj tersebut harus memulai proses dan mengantri dari awal lagi.

‘’Jadi kalau yang diambil hanya dana pelunasannya saja, porsinya tidak batal. Kecuali diambil semua, (porsinya batal). Tapi itu jarang terjadi kecuali bagi calhaj yang belum berangkat kemudian meninggal dunia,’’ terang Munir.

Munir menyebutkan, pada 2020 – 2021, tercatat ada tujuh calhaj yang meninggal dunia. Dana BPIH milik mereka kemudian ditarik semua.

Selain itu, dalam rentang waktu yang sama, adapula delapan calhaj lainnya yang juga meninggal dunia. Dana BPIH milik delapan calhaj meninggal itu tidak diambil (masih utuh) dan porsi keberangkatan hajinya dilimpahkan ke keluarga mereka.

Munir menambahkan, pada pembatalan keberangkatan haji 2020 lalu, ada 14 calhaj di Kabupaten Indramayu yang mengambil dana pelunasannya saja sebesar Rp 10.678.338. Mereka tetap bisa berangkat karena biaya porsinya tidak diambil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement