Jumat 11 Jun 2021 20:03 WIB

DPP SAHI Bergerak Tangkal Isu Hoaks Terkait Pembatalan Haji

DPP SAHI Bergerak Tangkal Isu Hoaks Terkait Pembatalan Haji

 DPP SAHI Bergerak Tangkal Isu Hoaks Terkait Pembatalan Haji. Foto: Ilustrasi Batal Haji
Foto: Republika/Thoudy Badai
DPP SAHI Bergerak Tangkal Isu Hoaks Terkait Pembatalan Haji. Foto: Ilustrasi Batal Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menghormati dan memahami keputusan pemerintah dalam membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 2021. Keputusan  itu dinilai telah melalui berbagai mempertimbangkan.

"Pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar'i," kata Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/6).

Baca Juga

Selanjutnya, DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya pandemi covid-19. 

"Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," Abdul Khaliq.

Dalam pernyataan sikapnya tersebut, DPP SAHI juga mengajak kepada para calon jamaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini, serta terus berdoa agar pandemi segera berakhir. "Ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jamaah haji akibat pandemi covid-19,"imbuhnya. 

DPP SAHI pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan husnuzon, serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali. 

"Kekhawatiran terhadap keberadaan dana haji usai pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan," kata Abdul Khaliq.

Apalagi, Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin Dana Haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. 

"DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk menyosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat."

"Khususnya sosialisasi kepada calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoaks, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun," ujar Abdul Khaliq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement