Sabtu 12 Jun 2021 08:16 WIB

Kecamatan Makasar Targetkan Vaksinasi 2.300 Orang per Hari

Target ini sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

[Ilustrasi[ Petugas kesehatan melakukan pendataan pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala untuk dievakuasi menggunakan bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Thoudy Badai
[Ilustrasi[ Petugas kesehatan melakukan pendataan pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala untuk dievakuasi menggunakan bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menargetkan dapat melaksanakan vaksinasi COVID-19 sebanyak 2.300 orang per hari. Target ini sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

"Terdapat tujuh titik lokasi sentra vaksinasi COVID-19 yang kami siapkan bagi warga berusia 18 tahun ke atas," kata Kepala Satuan Pelaksana Upaya Kesehatan Masyarakat Kecamatan Makasar dr. Yudasyanti yang ditemui di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (11/6).

Baca Juga

Tujuh lokasi sentra vaksinasi yang disediakan Kecamatan Makasar yaitu Puskesmas Kecamatan Makasar, Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti, Puskesmas Kelurahan Makasar, Puskesmas Kelurahan Kebon Pala, Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma 1, Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma 2 dan Puskesmas Kelurahan Cipinang Melayu. Vaksin yang diberikan dalam dosis pertama ini menggunakan AstraZeneca yang jadwalnya disosialisasikan melalui pengurus RT setempat.

"Setiap pengurus RT bertanggung jawab untuk memastikan agar warganya melakukan pendaftaran daring melalui laman http:/bit.ly/pendaftaranvaksinasi Makasar nantinya akan keluar untuk waktu beserta tempat yang akan dijadwalkan melalui WhatsApp atau pesan singkat," kata Yudasyanti.

 

Layanan vaksin dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB yang terbagi tiga sesi per hari untuk upaya menghindari kerumunan. Persyaratan untuk vaksinasi tersebut yaitu, warga yang berdomisili DKI Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas, membawa fotokopi KTP DKI Jakarta atau surat domisili wilayah dari RT setempat bagi warga non-KTP Jakarta dan wajib hadir sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

"Saya berharap 70 persen warga dapat divaksin agar dapat meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity) sebagai upaya menurunkan angka penularan COVID-19," kata Yudasyanti.

Yudasyanti juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan menghindari kerumunan, selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement