Senin 14 Jun 2021 21:12 WIB

BPBD Banjarmasin Tangkap 60 Ular Berbahaya

Jenis ular yang ditangkap dan diamankan ini seperti ular cobra dan sanca

Ular Kobra (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ular Kobra (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tim Animal Rescue dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin sudah menangkap 60 ekor lebih ular berbahaya sepanjang tahun ini."Ini ular-ular yang masuk ke rumah dan pekarangan warga, jadi kita tangkap dan amankan," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Animal Rescue BPBD Banjarmasin Andy Putera di Banjarmasin, Senin (14/6).

Menurut dia, jenis ular yang ditangkap dan diamankan ini seperti ular cobra dan sanca kembang atau batik."Jadi sebagai besar ular ini sudah kita lepas liarkan ke alam terbuka, seperti di area Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kab. Banjar," papar Andy.

Baca Juga

Menurut dia, Tim Animal Rescue BPBD Kota Banjarmasin berkoordinasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melepasliarkan ular-ular cukup berbahaya ini.Saat ini pun, kata dia, ada beberapa ular lagi diamankan, yakni, empat ekor cobra dan tiga ekor sanca batik yang berada di markas BPBD Kota.

"Ular-ular ini sedang menjalani karantina sebelum dilepasliarkan," tutur Andy.

 

"Terakhir yang kita tangkap ular jenis kobra di Salah satu hotel di jalan Hasan Basry.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement