Rabu 16 Jun 2021 20:34 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Rilis Kasus Musisi Anji

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memperlihatkan hasil tes urin dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kiri) mendampingi Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memberikan keterangan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan dalam konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada 11 Juni 2021 di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti yang diamankan berupa tujuh linting narkotika jenis ganja, delapan plastik klip berisi biji-biji daun ganja dan satu plastik klip ekstrak ganja. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement