Jumat 18 Jun 2021 14:52 WIB

82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah

Kasus baru di Jakarta melonjak 302 persen dalam 10 hari terakhir.

Foto multiple exposure warga beraktivitas di kawasan zona merah covid-19 RW 14, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/2). Sebanyak 82 Rukun Warga di DKI Jakarta berstatus zona merah covid-19 sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa-Bali mulai diberlakukan selama 14 hari dari tanggal (9/2) hingga (22/2) untuk menekan penyebaran covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto multiple exposure warga beraktivitas di kawasan zona merah covid-19 RW 14, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/2). Sebanyak 82 Rukun Warga di DKI Jakarta berstatus zona merah covid-19 sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa-Bali mulai diberlakukan selama 14 hari dari tanggal (9/2) hingga (22/2) untuk menekan penyebaran covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 28 Rukun Warga di DKI Jakarta sampai saat ini berstatus zona merah dengan kondisi bernama wilayah pengendalian ketat (WPK). Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, Jumat (18/6), sebaran zona merah di Jakarta yang ditetapkan untuk periode 14-20 Juni ada di 82 rukun warga (RW) dan 3.486 RT di seluruh wilayah Kabupaten/Kota DKI Jakarta.

Rincian wilayah yang saat ini masih ditetapkan sebagai wilayah zona merah di DKI Jakarta, antara lain adalah RW 001 di Kelurahan Bungur, RW 004 di Kelurahan Cempaka Putih Timur, RW 002 Kelurahan Cipete Selatan, RW 002 Kelurahan Cipinang Melayu, RW 004 Kelurahan Duri Pulo, RW 001, 002, 003, 004, 006, 008 Kelurahan Joglo dan RW 002, 003, 004, 005, 008 Kelurahan Kalibata.

Baca Juga

Juga di RW 002, 004, 005 dan 007 Kelurahan Karet, RW 001, 002, 004, 005, 006, 007 Kelurahan Karet Kuningan, RW 007 Kelurahan Kartini, RW 002 Kelurahan Kayu Manis, RW 003 Kelurahan Kebon Manggis, RW 008 Kelurahan Kebon Sirih dan RW 017 Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Selain itu, data Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 menunjukkan jumlah kasus baru melonjak sampai 302 persen dalam 10 hari terakhir. Pemprov DKI Jakarta sendiri mencatat terdapat total 4.144 kasus positif baru pada 17 Juni 2021. Jumlah itu adalah jumlah kasus positif terbaru terbanyak setelah 7 Februari 2021 dengan jumlah sebanyak 4.213 kasus.

Di samping itu, varian virus corona baru juga sudah masuk ke wilayah Ibu Kota. Namun hingga kini, Gubernur DKI Anies Baswedan belum menarik rem darurat atau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement