Senin 21 Jun 2021 09:17 WIB

Di Tengah Pandemi, 171 Desa di Indramayu Gelar Pilkades

Pilkades berhasil digelar setelah penambahan anggaran dan perubahan pencoblosan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ratna Puspita
Sebanyak 171 desa di Kabupaten Indramayu berhasil menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tengah pandemi Covid-19. Penambahan anggaran dan perubahan mekanisme pencoblosan pun dilakukan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes). (Ilustrasi warga memasukan kertas suara)
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Sebanyak 171 desa di Kabupaten Indramayu berhasil menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tengah pandemi Covid-19. Penambahan anggaran dan perubahan mekanisme pencoblosan pun dilakukan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes). (Ilustrasi warga memasukan kertas suara)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 171 desa di Kabupaten Indramayu berhasil menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tengah pandemi Covid-19. Penambahan anggaran dan perubahan mekanisme pencoblosan pun dilakukan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes).

Rencana pelaksanaan pilkades di Kabupaten Indramayu sebelumnya sempat mengalami tarik ulur dan penundaan dari jadwal semula. Hal itu karena harus disesuaikan dengan berbagai regulasi di tengah pandemi. Namun, pilkades akhirnya digelar pada 2 Juni 2021 lalu.

Baca Juga

“Alhamdulillah, sebanyak 171 desa sudah melaksanakan pilkades serentak dengan sukses. Ini merupakan kerja keras dari semua pihak, baik eksekutif, legislatif, aparat keamanan, petugas kesehatan, dan lainnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, Senin (21/6).

Sugeng mengakui, pelaksanaan pilkades di tengah pandemi akhirnya berdampak pada meningkatnya anggaran menjadi Rp 36.084.429.100. Sebab, harus dilakukan perubahan sistem pemungutan suara.

Sebelumnya, pemungutan suara terpusat di kantor desa. Namun, pandemi Covid-19 membuat harus dibentuk TPS, dengan jumlah hak pilih maksimal hanya 500 orang per TPS. Selain itu, juga dipergunakan berbagai sarana untuk protokol kesehatan.

“Ada 1.807 TPS yang tersebar di 171 desa itu, dengan jumlah hak pilih sebanyak 717.380 orang,” kata Sugeng menerangkan.

Tak hanya bertambahnya anggaran, pilkades serentak 2 Juni 2021 juga sempat membuat repot para birokrat di lingkungan Pemkab Indramayu. Sebab, kekosongan jabatan kepala desa di 171 desa sebelumnya harus diisi oleh para ASN dari kecamatan di mana desa tersebut berada. 

Alhasil, jalannya pemerintahan kecamatan sempat kerepotan karena para ASN digeser untuk menjabat sebagai penjabat kuwu (Pj).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement