Senin 21 Jun 2021 14:55 WIB

Pemkot Depok Resmi Batalkan Pembelajaran Tatap Muka

Pembatalan PTM karena penyebaran Covid-19 di Kota Depok meningkat tajam.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi telah memutuskan untuk membatalkan atau meniadakan sementara pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan itu merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/243/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

"Keputusan itu karena penyebaran Covid-19 di Kota Depok meningkat tajam. Untuk itu demi melindungi anak-anak, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Senin (21/6).

Dalam surat keputusan tersebut juga diatur tentang aktivitas tempat kerja atau perkantoran yang wajib menerapkan work from home atau WFH sebesar 70 persen dan work from office (WFO) sebesar 30 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian.

"Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain," ucap Idris.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengungkapkan penyebaran Covid-19 di Kota Depok semakin mengganas. Saat ini, telah terjadi lonjakan sebanyak 653 kasus pada Ahad (20/6). Angka tersebut nyaris didominasi anak dibawah umur, dengan rincian 37 kasus, di antaranya balita.

"Kami menemukan dalam sehari 37 balita terpapar Covid-19," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana

Menurut Dadang, penularan Covid-19 di Kota Depok masih tinggi sehingga perlu disiplin protokol kesehatan (prokes) dan tidak membuat kerumunan.

"Saat ini, Covid-19 tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga balita. Ini disebabkan kurang disiplinnya orang dewasa dalam menerapkan prokes," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement