Senin 21 Jun 2021 16:27 WIB

Kemenag Keluarkan Panduan PTM Terbatas Madrasah

Direktorat KSKK Madrasah telah mengeluarkan panduan kurikulum darurat

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ilustrasi Siswa Madrasah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari setahun madrasah menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR). Baru-baru ini, pemerintah mewacanakan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Juli 2021.

 

Baca Juga

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), Ishom Yusqi, menyampaikan, pada dasarnya persiapan Direktorat KSKK Madrasah untuk PTM sudah lama dilakukan seiring dengan antisipasi pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Direktorat KSKK Madrasah telah mengeluarkan panduan kurikulum darurat.  "Kurikulum yang diperuntukkan untuk pelaksanaan PTM ini sangat berguna bagi guru," kata Ishom melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Senin (21/6).

 

Ia mengatakan, Direktorst KSKK Madrasah juga menerbitkan surat edaran tentang mekanisme pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Juga sudah menyosialisasikan hal ini ke madrasah, mulai dari SOP pembelajaran pada masa pandemi, kelengkapan infrastruktur seperti tempat cuci tangan, skema jaga jarak, dan lainnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement