Selasa 22 Jun 2021 13:23 WIB

Saudi Tunda Bahas Permohonan tak Tutup Toko Selama Sholat

Ada rekomendasi agar Saudi tidak menutup pertokoan selama sholat kecuali sholat jumat

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Pasar dan pusat perbelanjaan di Saudi
Foto: saudigazette
Pasar dan pusat perbelanjaan di Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Dewan Shoura Arab Saudi menunda pembahasan rekomendasi untuk tidak menutup toko selama waktu sholat. Dewan memberi tahu anggotanya tentang keputusan untuk menunda pembahasan laporan tahunan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan dua jam sebelum dimulainya sesi pada Senin (21/6)

Penundaan tersebut menyebabkan penundaan pemungutan suara pada dua rekomendasi khusus. Yang pertama disampaikan oleh Dr. Fahd Al-Tukhaifi dan Eng. Ali Al Qarni, meminta Kemenag berkoordinasi dengan Pusat Privatisasi Nasional untuk menyiapkan kajian privatisasi beberapa layanan kementerian terkait masjid seperti pembangunan, perbaikan, dan pembersihan masjid.

Sementara untuk rekomendasi kedua, yaitu berusaha untuk tidak memaksa tempat komersial dan toko tutup selama waktu sholat kecuali untuk shalat Jumat. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh anggota Shoura Ata Al-Subaiti, Dr. Faisal Al-Fadel, Dr. Latifa Al-Shaalan, dan Dr. Latifa Al-Abdulkarim.

Dilansir Saudi Gazette, Selasa (22/6), dalam proposal mereka, anggota dewan meminta kementerian untuk bekerja dalam koordinasi dengan instansi terkait dan tidak memaksa perusahaan komersial. Misalnya perusahaan pompa bensin dan apotek untuk tutup selama waktu sholat setiap hari, kecuali hari Jumat.

Dewan juga menunda rekomendasi lain yang menyerukan kementerian untuk mengaktifkan keputusan dan surat edarannya mengenai tanggung jawab seorang imam dan muadzin di masjid dan rekomendasi untuk mendukung kementerian dalam menciptakan lebih banyak pekerjaan bagi imam dan khatib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement