Kamis 24 Jun 2021 23:00 WIB

Inggris Tangkap Penyebar Video Penembakan Masjid Al-Noor

Inggris menangkap penyebar video penembakan Masjid Al-Noor, Christchurch.

They Are Us, film tentang serangan teroris di Masjid Christchurch, Selandia Baru
Foto: About Islam
They Are Us, film tentang serangan teroris di Masjid Christchurch, Selandia Baru

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kepolisian Inggris menangkap seorang pria asal Surrey lantaran menyebarkan video penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Barat. Pria yang diketahui bernama Michael Nugent ini, menyebarkan video tersebut melalui aplikasi pesan instant, Telegram.

Tersangka, Nugent, 38 tahun, diketahui mengelola forum di aplikasi Telegram dengan menggunakan identitas berbeda. Menurut kepolisian, Nugent mengekspresikan kebencian terhadap minoritas dan berbagi dokumen terkait teroris pada forum tersebut.

Baca Juga

“Nugent berbagi pandangannya terkait terorisme melalui aplikasi pesan instant, dan dia memberikan panduan rinci memproduksi senjata mematikan dan alat peledak,"Komandan Polisi Metropolitan Richard Smith, seperti dilansir al-arabiya, Kamis (24/6). 

Nugent ditangkap pada 19 Agustus 2020 dan awalnya didakwa dengan 12 pelanggaran Undang-Undang Terorisme.  Dia mengaku bersalah atas lima tuduhan penyebaran video terkait terorisme dan 11 tuduhan kepemilikan dokumen yang berisi informasi yang mungkin berguna bagi seseorang untuk melakukan aksi terorisme.

Nugent mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan mendorong terorisme. Namun hakim memutuskan bahwa meskipun ada cukup bukti untuk penuntutan, tidak ada kepentingan publik untuk melanjutkan tuduhan tersebut. Nugent pun dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement