Senin 05 Jul 2021 09:07 WIB

90 Toko di Saudi Ditutup karena Langgar Aturan Covid-19

Pemerintah kota mendesak semua fasilitas komersial mematuhi peraturan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
90 Toko di Saudi Ditutup karena Langgar Aturan Covid-19. Pemerintah Arab Saudi menutup toko yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Jeddah.
Foto: SPA
90 Toko di Saudi Ditutup karena Langgar Aturan Covid-19. Pemerintah Arab Saudi menutup toko yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Jeddah.

IHRAM.CO.ID, DAMMAM -- Sebanyak 90 toko di Kerajaan Saudi terpaksa ditutup. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memantau kepatuhan terhadap langkah-langkah kesehatan dan keselamatan menghentikan penyebaran Covid-19.

Kotamadya Provinsi Timur dilaporkan telah melakukan 11.078 tur inspeksi dalam satu minggu terakhir. Inspeksi ini dilakukan di pusat perbelanjaan, pusat komersial dan toko.

Baca Juga

Dilansir di Arab News, Senin (5/7), pemeriksaan ini mengakibatkan 40 gerai komersial ditutup. Sementara itu, 597 pelanggar diberikan sanksi karena mengabaikan peraturan kesehatan.

Pelanggaran yang dimaksud adalah ketidakpatuhan atas jarak sosial dan pemakaian masker, kelonggaran dalam mengukur suhu pelanggan, masalah kepadatan pengunjung, serta kegagalan untuk menggunakan aplikasi Tawakkalna secara efektif.

Pemerintah kota mendesak semua fasilitas komersial menghormati dan mematuhi peraturan. Hal ini demi memastikan keselamatan publik dan mencegah penyebaran virus Covid-19. Di sisi lain, Otoritas Jeddah menutup 50 gerai komersial karena melanggar protokol kesehatan dan keselamatan yang berlaku.

Kotamadya gubernur Jeddah juga melakukan 7.781 tur inspeksi pusat komersial dan fasilitas dalam dua hari terakhir. Dalam inspeksi tersebut, mereka mengidentifikasi ada 61 pelanggaran. Pejabat setempat lantas mendesak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kesehatan dengan menelepon nomor pusat panggilan 940 atau menghubungi pihak berwenang melalui aplikasi "Balady".

https://www.arabnews.com/node/1888411/saudi-arabia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement