Kamis 08 Jul 2021 20:43 WIB

MUI Serukan Masjid Galang Bantuan Masyarakat Terdampak PPKM

MUI minta masjid galang dana bantu masyarakat terdampak PPKM Darurat

Kerabat dari warga yang melakukan isolasi mandiri COVID-19 menerima bantuan dari pengurus RW di rumahnya kawasan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Bantuan berupa sembako, vitamin dan obat-obatan dari Puskesmas hasil swadaya masyarakat kawasan tersebut diberikan kepada warga guna membantu kebutuhan saat isolasi mandiri COVID-19.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Kerabat dari warga yang melakukan isolasi mandiri COVID-19 menerima bantuan dari pengurus RW di rumahnya kawasan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Bantuan berupa sembako, vitamin dan obat-obatan dari Puskesmas hasil swadaya masyarakat kawasan tersebut diberikan kepada warga guna membantu kebutuhan saat isolasi mandiri COVID-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menyerukan agar pengurus masjid menggalang dana untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepedulian terhadap sesama sangat dibutuhkan di masa krisis seperti saat ini.

“Kita sangat mengharapkan agar setiap masjid di tingkat RT dan RW menggalang dana untuk membantu mereka yang kesulitan dan kesusahan tersebut,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7) seperti dilansir Anadolu Agency.

Anwar juga meminta kepada pemerintah secepatnya mengucurkan bantuan kepada masyarakat lapis bawah.

 

Kelompok ini, kata dia, dipastikan akan terpukul imbas kebijakan PPKM Darurat.

“Sebab, banyak di antara mereka tak bisa keluar rumah untuk mencari nafkah,” ujar dia.

Anwar menyadari kemungkinan jumlah bantuan dari pemerintah tidak mampu mencakup seluruh kebutuhan yang ada.

Karena itu, menurut dia, peran masjid penting untuk menggerakkan umat agar membantu masyarakat lapis bawah.

Dia juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

Dia mengimbau aturan itu jangan dijadikan sebagai beban melainkan sebuah kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dari infeksi Covid-19.

"Tapi ini adalah sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan untuk kebaikan diri kita sendiri dan keluarga serta karyawan kita dan orang lain," ucap Anwar.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan sejumlah bantuan ketika kebijakan PPKM Darurat diterapkan.Mulai dari potongan tagihan listrik, uang tunai, hingga paket sembako.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement